Berita

Foto/Penerangan Kostrad

Pertahanan

Gagalkan Penyelundupan Ganja, 12 Prajurid Yonif 432 Kostrad Dapat Penghargaan

KAMIS, 07 DESEMBER 2017 | 02:47 WIB | LAPORAN:

Sebanyak 12 prajurit TNI dari Pos Skamto Satgas Yonif PR 432 Kostrad mendapat penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua.

Penghatgaan tersebut lantaran prajurit Satgas Yonif PR 432 Kostrad telah banyak membantu Polres Keerom dalam mencegah penyelundupan dan peredaran narkoba jenis ganja yang berada di wilayah Kabupaten Keerom, Papua.

Dansatgas Yonif PR 432 Kostrad, Letkol Inf Ahmad Daud mengapresiasi penghargaan yang diberikan kepada anggotanya.


Menurut Ahmad, penghargaan tersebut merupakan motivasi yang tinggi kepada prajurit dalam melaksanakan tugas menjaga perbatasan NKRI.

Dengan penghargaan ini, sambung Ahmad kerjasama antara TNI, polri dan BNN akan semakin kuat.

"Kami sangat berterimakasih atas penghargaan ini, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk selalu berkerjasama dengan instansi terkait dan tentunya dengan Polri dan BNN untuk bisa melakukan tindakan dan pencegahan penyelundupan dan peredaran Narkoba yang ada di wilayah ini," ujar Ahmad dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (6/12).

Dikesempatan yang sama, Bupati Keerom Celcius Watimena mengatakan kerjasama yang kuat antar TNI, Polisi dan BNN membuat wilayah pemerintahan yang dipimpinnya bebas dari penyelundupan narkoba.

Celcius menjelaskan panjang garis perbatasan antar negara diwilayah Keerom dengan Papua Nugini kurang lebih sepanjang 300 Km yang melintasi lima titik kecamatan.

Menurutnya, daerah tersebut menjadi titik rawan penyelundupan ganja dari Papua Nugini ke Indonesia melalui Keerom. Apalagi daerah tersebut memiliki banyak jalan yang harus terus dijaga dan dimonitor oleh aparat dilapangan.

Dengan adanya kerjasama yang kuat antara ketiga aparat keamanan telah membuktikan banyak menangkap dan menggagalkan penyelundupan maupun peredarannya.

"Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Keerom mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada jajaran Polres Keerom dan Satgas Pamtas Yonif PR 432 Kostrad yang juga melakukan upaya pencegahan secara persuasif dengan melakukan ceramah dan sosialisasi di masyarakat, di kampung-kampung dan sweeping diwilayah Kerom ini," ujar Celcius.

Sebelumnya, Satgas Pamtas RI-Papua Nugini dari Yon 432 Kostrad menggagalkan penyelundupan ganja yang dibawa tiga tersangka melalui berbagai wilayah di Kabupaten Keerom pada akhir Oktober 2017.

Ganja kering yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka itu diperoleh saat anggota melakukan pemeriksaan di ruas jalan tran Papua yang melintasi kampung Tolong Distrik Arso.

Awalnya anggota mengamankan SP (27) mahasiswa yang membawa satu kilogram ganja, saat menuju Abepura dengan menggunakan angkutan umum. Kemudian anggota mengamankan Y (30) dan YN (28) yang membawa lima bungkus ganja seberat dua kilogram.

Ganja kering itu rencananya diedarkan di Sentani, setelah terlebih dahulu dikemas dalam plastik berbeda. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya