Berita

Jaya Suprana

Kemelut Geopolitik Nuklir

JUMAT, 04 AGUSTUS 2017 | 08:47 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SETELAH kolonialisme dianggap tidak senonoh di marcapada ini, Amerika Serikat terpaksa menggunakan aneka ragam alasan untuk membenarkan pelampiasan nafsu angkara murka menjajah negara dan bangsa lain.

Satu di antara sekian banyak alasan untuk membenarkan penjajahan yang dilakukan Amerika Serikat adalah paranoida rudal nuklir.

Sementara diri sendiri bebas leluasa melakukan pengembangan senjata nuklir maka Amerika Serikat memerankan diri sebagai polisi dunia dalam melarang negara lain (yang dianggap bisa dan perlu dijajah) melakukan percobaan senjata nuklir.


Perjanjian Nonproliferasi Nuklir

Agar tidak terlalu kentara neo-kolonialis maka USA memperalat Persatuan Bangsa Bangsa untuk memaklumatkan Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (Nuclear Non Proliferation Treaty) yang secara sepihak membolehkan lima negara memiliki status sebagai negara yang boleh memiliki senjata nuklir.

Lima negara berstatus boleh punya senjata nuklir tersebut adalah Rusia, Inggeris, Perancis, Republik Rakyat China dan tentu saja Amerika Serikat.

Di luar ke lima negara tersebut, ada tiga negara yang "nakal nuklir" sebab diam-diam pernah melakukan uji coba nuklir yaitu: India, Pakistan dan Korea Utara.

Israel tidak pernah membenarkan ataupun menyangkal bahwa dirinya memiliki senjata nuklir, namun diyakini memiliki sejumlah senjata nuklir.

Keempat negara terakhir tadi tidak secara formal diakui sebagai negara pemilik senjata nuklir karena bukan penandatangan Perjanjian Nonproliferasi Nuklir.

Selain negara-negara tersebut, Iran juga telah melakukan pengembangan teknologi pengayaan uranium dan dituduh melakukannya untuk keperluan senjata nuklir oleh PBB. Iran bersikeras bahwa pengembangan nuklir mereka adalah untuk keperluan pembangkit tenaga nuklir.

Pada 4 Februari 2006, Badan Tenaga Atom Internasional  (International Atomic Energy Agency ) melaporkan Iran ke Dewan Keamanan PBB sehubungan dengan program nuklir mereka. Namun sampai saat naskah ini ditulis, masih belum ada kejelasan mengenai masalah Iran dan nuklir.

Irak

Yang naas adalah nasib Irak, meski atau justru akibat telah ikut menandatangani Perjanjian Nonproliferasi Nuklir. Mereka memiliki sebuah program riset senjata nuklir pada 1970-an sampai 1980-an. Pada 1981, Israel menghancurkan reaktor nuklir Irak Osiraq.

Tahun 1996, terlaporkan bahwa Irak telah melucuti semua senjata nuklir mereka. Tahun 2003, sebuah koalisi multinasional yang (tentu saja) dipimpin oleh Amerika Serikat menginvasi Irak berdasarkan laporan intelijen Amerika Serikat bahwa Irak memiliki senjata yang dilarang oleh Dewan Keamanan PBB.

Karena Irak menolak untuk bekerja sama dengan inspeksi PBB, Irak dicurigai mayoritas anggota Dewan Keamanan PBB memang benar-benar nakal diam-diam memiliki program nuklir.

Namun pada tahun 2004, Laporan Duelfer membuktikan bahwa paranoida nuklir terhadap Irak berlebihan akibat program nuklir Irak telah ditutup pada 1991.

Korea Utara

Yang kini sedang memanas adalah urusan uji coba rudal Korea Utara yang secara eksplisit dituduh oleh Amerika Serikat di bawah kepresidenan Donald Trump membahayakan keamanan Amerika Serikat sebab daya jangkau rudal nuklir Korut diduga mampu mencapai Washington D.C.

Keresahan Amerika Serikat didukung sepenuhnya oleh Korea Selatan dan Jepang yang juga menderita paranoida bahwa rudal nuklir Korut akan segera menghancur leburkan Korsel dan Jepang yang terlibat di dalam kemelut segitiga kebencian Asia Timur Laut sebagai musuh bebuyutan Korut.

Paranoida rudal nuklir Korut dikuatirkan akan menular ke negara-negara Timur Tengah sampai ke Eropa menjadi paranoida rudal nuklir Iran.

Insya Allah, segenap kemelut geopolitik nuklir itu jangan sampai meledakkan Perang Duna III. [***]

Penulis adalah pembelajar geopolitik nuklir

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya