Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Surat Terbuka Kepada Seluruh Warga Bangsa Indonesia

KAMIS, 04 MEI 2017 | 07:36 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KEPADA Yang Terhormat Seluruh Warga Bangsa Indonesia.

Dalam kesempatan ini, dengan penuh kerendahan hati kami memberanikan diri melaporkan amanat penderitaan warga Pasar Ikan Akuarium, Jakarta Utara yang sejak 11 April 2016 terpaksa bermukim di atas puing-puing bekas penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara tanpa mengindahkan teknis prosedural pengadaan lahan maupun tata cara penggusuran yang berstandar Hak Asasi Manusia (HAM).

Sejak 3 Oktober 2016, warga Pasar Ikan sedang melakukan gugatan perwakilan kelompok (class action) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara  No. 532/PDT.G/2016/PN.JKT.PST. Namun mendadak Pemprov DKI Jakarta kembali merencanakan penggusuran secara paksa terhadap warga Pasar Ikan Akuarium yang kini bertahan hidup di atas puing-puing bekas penggusuran yang dilakukan pada tanggal 11 April 2016.


Menurut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mantan Ketua MK Prof. Dr. Mahfud MD serta Menteri Hukum dan HAM, Dr. Yassona H. Laoly dan siapa pun juga yang mengerti hukum, adalah jelas bahwa penggusuran terhadap bangunan dan/atau tanah masih dalam proses hukum merupakan tindakan PELANGGARAN HUKUM SECARA SEMPURNA yang berarti secara hukum tidak dapat dibenarkan dengan dalih/alasan apa pun juga.

Disamping pelanggaran hukum, penggusuran Pasar Ikan Akuarium juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia, Agenda Pembangungan Berkelanjutan yang telah disepakati para negara (termasuk Indonesia) anggota Persatuan Bangsa Bangsa sebagai pedoman pembangunan planet bumi abad XXI tanpa mengorbankan lingkungan alam, sosial, budaya apalagi manusia, Kontrak Politik Ir. Joko Widodo dengan rakyat miskin Jakarta, mau pun Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Pembukaan UUD 1945.

Maka dalam kesempatan ini dengan penuh kerendahan hati kami memberanikan diri memohon kepada seluruh sesama warga bangsa Indonesia untuk berkenan memberikan perlindungan dan pembelaan bagi sesama warga bangsa Indonesia yang kini bermukim di atas puing-puing bekas malapetaka penggusuran di kawasan Pasar Ikan Akuarium dari ancaman penggusuran yang dalam waktu dekat ini akan dilakukan secara paripurna melanggar hukum, HAM, Agenda Pembangunan Berkelanjutan, Kontrak Politik Ir. Joko Widodo dengan rakyat miskin Jakarta, Pancasila dan UUD 1945.

Kami tidak berdaya apa pun kecuali mengucapkan terima kasih, penghargaan serta penghormatan terhadap segenap perhatian, kepedulian, perlindungan serta pembelaan oleh sesama warga bangsa Indonesia terhadap sesama warga bangsa Indonesia yang tertindas oleh sesama warga banga Indonsia pada masa menjelang tujuh puluh dua tahun setelah Bung Karno dan Bung Hatta memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia dari penindasan kaum penjajah. [***]

Penulis adalah warga bangsa Indonesia

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya