Berita

dahnil

DAS: Jangan Lagi Sebut Koruptor, Tapi Maling

SENIN, 20 JUNI 2016 | 03:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Perang melawan korupsi tak cukup hanya dilakukan melalui aspek penindakan oleh lembaga penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi. Masyarakat melalui sejumlah unit yang ada juga harus berperan aktif. Institusi keagamaan misalnya. Karena virus korupsi sudah sedemikian ganas, ormas keagamaan juga harus gencar mencegahnya.

"Mendorong institusi keagamaan untuk menggunakan instrument aturan agama untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi, mendorong kelompok agama untuk aktif menebar kebencian” terhadap praktik korupsi yang merusak peradaban Indonesia," ujar Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Hal ini merupakan salah rekomendasi Konvensi Antikorupsi 2016 "Berjamaah Lawan Korupsi" yang digelar PP Pemuda Muhammadiyah pada Jumat-Minggu (17-19/6) di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat.


Selain itu, Konvensi Antikorupsi 2016 juga merekomendasikan mendorong media massa menggunakan istilah "maling" bagi mereka yang terlibat kasus korupsi untuk membantu membangun kesadaran budaya kepada masyarakat Indonesia. "Bahwa korupsi adalah pekerjaan tidak beradab dan koruptor yang diganti menggunakan kata 'maling' adalah julukan yang sangat hina dan menghinakan," tegas inisiator Gerakan Berjamaah Lawan Korupsi yang juga pendiri Madrasan Antikorupsi ini.

Konvensi Antikorupsi 2016 ini dibuka pada Jumat malam dengan menampilkan sejumlah tokoh untuk berorasi. Yaitu, Menko Maritim Rizal Ramli, Ketua KPK RI Agus Rahardjo, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak,  dan tausiyah kebangsaan oleh Ketua PP Muhammadiyah Dr. Haedar Nashir.

Konvensi ini dibagi dalam enam sesi tadarrus atau diskusi. Tadarrus pertama tentang "Masa Depan Gerakan Antikorupsi di Indonesia" dengan pembicara Ketua PP Muhammadiyah Hajriyanto Y Tohari, tokoh Agama Sikh HS Dillon, tokoh Agama Katolik Romo Frans Magnis Suseno, Wakil Ketua KPK RI La Ode Muhammad Syarif.

Tadarrus kedua tentang "Peran Masyarakat Sipil dalam Pemberantasan korupsi" yang disampaikan Dahnil Anzar Simanjuntak, Koordinator GusDurian Alisa Wahid, advokat senior Todung Mulya Lubis, cendikiawan muslim Azyumardi Azra, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, dan Kordinator ICW Adnan Topan Husodo.

Tadarrus ketiga tentang "Belajar Antikorupsi dari Kepala Daerah. Dalam diskusi ini hadir Walikota Bandung Ridwan Kamil, Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Bupati Enrekang Muslimin Baso. Tadarrus keempat "Belajar Antikorupsi dari Negara Sahabat" menghadirkan perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat, David Hoffman.

Tadarrus kelima tentang "Partai Antikorupsi" dengan pemateri Ketua Umum PPP, M.Romahurhuzy, Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PAN Ali Taher Parangsong, Ketua PKS Mardani Ali Sera, Ketua Umum PSI Grace Natali dan Ketua PP Muhammadiyah yang juga Mantan Ketua KPK RI Muhammad Busyro Muqoddas. Terakhir tadarrus tentang "Perlawanan terhadap Korupsi dalam Perspektif Media". [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya