Berita

humphrey djemat/net

Politik

Humphrey: Pemerintah Dan Kubu Romi Semakin Panik Dekati Injury Time

RABU, 25 MEI 2016 | 11:22 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) siap mengikuti verifikasi partai politik yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum pada 2017 mendatang.

Verifikasi partai politik menjadi badan hukum yang saat ini tengah dilakukan Kementerian Hukum dan HAM merupakan langkah awal sebelum menjadi peserta pemilu 2019. Verifikasi tersebut hanya berlaku untuk partai baru.

Sedangkan Wakil Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat, menegaskan, PPP sebagaimana partai lain yang lolos threshold akan menjalani verifikasi pada tahun 2017 oleh KPU.


Saat ini persiapan verifikasi parpol telah direncanakan oleh DPP PPP dan sedang dalam proses yang melibatkan seluruh pengurus DPP, DPW, DPC dan PAC di seluruh Indonesia. Direncanakan, persiapan verifikasi parpol akan tuntas pada bulan Desember 2016.

Ia tegaskan lagi bahwa DPP PPP Muktamar Jakarta adalah DPP yang sah sesuai Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 601. Putusan MA tersebut bersifat inkracht, final dan binding.

"Sehingga adanya SK Menkumham yang mengesahkan DPP Muktamar lain (lebih dikenal dengan Muktamar Islah) hanya tinggal menunggu waktu untuk dicabut karena sifatnya politis tidak berdasarkan hukum, seperti halnya SK DPP Hasil Muktamar Surabaya yang telah dicabut," ujar Humphrey.

Ia terangkan bahwa Putusan MA 601 memiliki hierarki lebih tinggi dibandingkan SK Menkumham. Dengan demikian yang sah mengikuti Pilkada dan Pemilu adalah PPP Muktamar Jakarta dengan ketua Umum H. Djan Faridz dan Sekjen Dimyati Natakusumah.

DPP PPP yakin, apabila pemerintah memaksakan menggelar Pilkada dan Pemilu tanpa diikuti PPP yang sah yaitu PPP Hasil Muktamar Jakarta, maka dengan sendirinya kebijakan pemerintah tersebut batal demi Hukum.

"Hal inilah yang membuat pemerintah dan kubu Romahurmuziy atau Romi (hasil Muktamar Islah) semakin panik mendekati injury time," ungkapnya. [ald]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya