Berita

Sidang Perdana, Pemred Obor Rakyat Minta Jokowi Dihadirkan Di Pengadilan

SELASA, 17 MEI 2016 | 20:16 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemred Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono dan Redaktur Darmawan Sepriyossa menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pemimpin tabloid yang terbit jelang Pilpres 2014 tersebut didakwa melanggar pasal 310 dan 311 tentang penghinaan dan menyerang nama baik seseorang.

Usai persidangan yang molor hingga 6 jam itu, kuasa hukum terdakwa, Hinca Panjaitan, mengungkapkan pihaknya masih akan mempelajari tuntutan JPU tersebut.


"Kami mempelajarinya dengan baik dan kami akan melengkapi dan melimpahkan berkas secara utuh," kata Hinca di PN Jakarta Pusat, Selasa, (17/5).

Terdakwa juga meminta kepada majelis hakim supaya JPU menghadirkan saksi korban, dalam hal ini Presiden Joko Widodo, untuk didengarkan keterangannya.

Sementara itu, Setiyardi mengungkapkan dirinya juga akan mempelajari dakwaan yang ditujukan pada dirinya. Ia berharap Presiden Jokowi hadir agar memberikan keterangan di pengadilan apakah merasa terhina atas produk jurnalistik yang dihasilkan Obor Rakyat.

"Tentu saja kita kan harus mendengarkan dari Bapak Jokowi apa yang beliau rasakan apa benar beliau merasa terhina. Jangan-jangan beliau sekarang tidak merasa terhina kan bisa jadi," tandas Setiyardi.

"Yang ditulis Obor Rakyat saya kira memang apa yang menjadi fakta jurnalistik karena kami bekerja sebagai wartawan. Kami tidak pernah punya itikad untuk menyerang apalagi memfitnah Pak Jokowi sebagai capres. Tapi kami hanya menulis fakta-fakta jurnalistik," imbuhnya.

Kedua terdakwa akan mengajukan eksepsi alias nota keberatan pada 2 Juni 2016 mendatang. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya