Berita

marwan jafar

Pasar Kawasan Perdesaan Dorong Penguatan Ekonomi Desa

KAMIS, 12 MEI 2016 | 19:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi membangun pasar kawasan perdesaan di 45 kabupaten. Karena keberadaan pasar kawasan sebagai pusat lalu lintas barang dan uang sangat penting dalam mendorong penguatan ekonomi desa.

"Desa sebagai satu entitas jika tidak ada koneksi, tidak akan berkembang optimal. Inilah mengapa pasar kawasan perdesaan menjadi sangat strategis," ungkap Menteri Desa Marwan Jafar dalam keterangannya, Kamis (12/5).

Bangunan pasar kawasan perdesaan ini seluas 300 m2 beserta fasilitas jalan untuk mobilisasi barang. Pasar perdesaan ini memakai konsep VIRA (Villages, Industrial, and Rest Area). Konsep ini dirancang untuk memudahkan terjadi transaksi produk lokal yang dapat mendukung pemenuhan ketersediaan barang dan jasa primer maupun sekunder di kawasan perdesaan.


Pasar kawasan perdesaan berada di jalan provinsi atau jalan utama kabupaten dengan luasan lahan lebih kurang satu hektar atau 10.000 m2. Dalam pasar kawasan ada lapak pedagang, kantor pengelola pasar, kantor BUMDes Bersama, gudang, warung kuliner, dan ruang galeri untuk memamerkan produk-produk unggulan desa-desa di kawasan perdesaan setempat.

Program pasar kawasan perdesaan sendiri dijalankan melalui Direktorat Pembangunan Ekonomi Kawasan Perdesaan (PEKP) pada Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan (Ditjen PKP).

Direktur Pembangunan Ekonomi Kawasan Perdesaan Kementerian Desa PDTT, Faizul Ishom mengatakan anggaran yang digunakan untuk program ini mencapai Rp67 miliar untuk 45 lokasi. Pembangunannya bisa dengan merevitalisasi pasar yang sudah ada dan membuat pasar yang baru.

Dijelaskan Faizul, ada tiga ciri kawasan ekonomi perdesaan. Pertama, pasar terletak di jalan provinsi/jalan lintas utama dengan traffic/lalulintas yang tinggi dan berada di wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi;Kedua, pasar terletak di lokasi yang strategis dan meliputi beberapa desa yang berdekatan dan diharapkan menjadi pusat logistik antar desa; Ketiga, pasar memiliki segmentasi barang yang akan dijual antar desa/antar kabupaten/antar provinsi/antar negara.

Pembangunan pasar kawasan perdesaan dengan konsep VIRA dikelola oleh BUMDes Bersama antar desa dalam sebuah kawasan. Hal ini sebagai stimulan untuk menarik investor melakukan pengembangan bisnis di sekitar pasar kawasan pada lahan dan areal pengembangan yang masih kosong.

"Ini bisa melibatkan banyak pihak. Baik dari pihak swasta maupun BUMN melalui PKBL atau CSR-nya. Bisamekanisme perjanjian tersendiri dengan BUMDes Bersama sebagai pengelola," papar Faizul.

Kementerian Desa PDTT sendiri telah membangun kerjasama dan koordinasi intensif antar instansi, termasuk dengan pihak swasta dan masyarakat. Sejumlah instansi yang sudah bekerjasama mendukung pasar kawasan diantaranya PT Pegadaian (Persero), PT BNI (Persero), PT Indosat, TNI/KODIM, Warung Rakyat, PT Pertamina (Persero), BP Migas (Persero), dan beberapa pihak lainnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya