Berita

ilustrasi/net

Politik

Tiga Syarat Mengalahkan Ahok

KAMIS, 12 MEI 2016 | 11:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Meski memiliki tingkat keterpilihan tertinggi berdasarkan survei politik, namun Gubernur DKI, Basuki Purnama atau Ahok, tetap bisa dikalahkan dengan strategi dan taktik jitu.

Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, ada tiga syarat untuk mengalahkan Ahok.

Yang pertama, semua partai politik yang mempunyai kursi di DPRD DKI Jakarta harus mengusung satu pasangan calon sehingga Ahok dihadapkan pada satu lawan.


Strategi kedua, pasangan calon lawan Ahok itu harus mempunyai pengalaman sebagai kepala daerah yang berhasil menyelesaikan persoalan dengan memperbaiki sistem birokrasi di daerahnya, sehingga mereka punya nilai tawar di mata pemilih.

"Pengalaman tersebut sebagai tandingan dari apa yang telah dikerjakan Ahok selama ini," tuturnya kepada RMOL Jakarta, Kamis (12/5).

Yang ketiga, pasangan calon lawan Ahok harus punya sopan santun berkomunikasi dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari, sehingga menjadi antitesis sifat Ahok yang keras.

"Ketiga syarat ini berlaku akumulatif, tidak bisa salah satunya saja," kata Masykur. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya