Berita

ilustrasi/net

Politik

Tiga Syarat Mengalahkan Ahok

KAMIS, 12 MEI 2016 | 11:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Meski memiliki tingkat keterpilihan tertinggi berdasarkan survei politik, namun Gubernur DKI, Basuki Purnama atau Ahok, tetap bisa dikalahkan dengan strategi dan taktik jitu.

Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, ada tiga syarat untuk mengalahkan Ahok.

Yang pertama, semua partai politik yang mempunyai kursi di DPRD DKI Jakarta harus mengusung satu pasangan calon sehingga Ahok dihadapkan pada satu lawan.


Strategi kedua, pasangan calon lawan Ahok itu harus mempunyai pengalaman sebagai kepala daerah yang berhasil menyelesaikan persoalan dengan memperbaiki sistem birokrasi di daerahnya, sehingga mereka punya nilai tawar di mata pemilih.

"Pengalaman tersebut sebagai tandingan dari apa yang telah dikerjakan Ahok selama ini," tuturnya kepada RMOL Jakarta, Kamis (12/5).

Yang ketiga, pasangan calon lawan Ahok harus punya sopan santun berkomunikasi dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari, sehingga menjadi antitesis sifat Ahok yang keras.

"Ketiga syarat ini berlaku akumulatif, tidak bisa salah satunya saja," kata Masykur. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya