Berita

basuki purnama/net

Nusantara

Kata Orang Batak, Ahok Itu Parbada

RABU, 04 MEI 2016 | 16:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belakangan ini lebih sibuk mengurus masalah-masalah remeh daripada persoalan besar ibukota seperti ancaman banjir, kemacetan lalu lintas, sampah, reklamasi pantai utara, dan penataan wilayah.

Menurut Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta atau Amarta, M. Rico Sinaga, Ahok lebih banyak memberi perhatian kepada hal-hal kecil yang semestinya tidak diurus oleh Gubernur.

Rico memantau, beberapa hari lalu Ahok lebih banyak menyindir Rustam Effendi selaku eks Walikota Jakarta Utara karena persoalan tidak substansial. Ahok juga begitu "memperhatikan" anak buahnya dengan menantang mereka yang tidak senang kepada dirinya untuk mengundurkan diri.


"Untuk apa dia mengumbar tantangan itu, yang anak kecil sekalipun dapat menduga bahwa tidak mungkin ada yang berani mengajukan pengunduran diri dengan berbagai pertimbangan masing-masing," kata Rico, lewat pernyataan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (4/5).

Lanjutnya, Ahok kembali menunjukan sikap tak baik ketika menceritakan Sekda DKI, Saefullah, yang ia beri uang Rp 100 juta setiap bulan tetapi malah digunakan untuk membuat situs kampanye. Hal ini mirip ketika dia mengungkit pemberian sebesar Rp 50 juta kepada Rustam setiap bulan untuk "kondangan".

"Sampai seperti itu Ahok mengungkit pemberian ke Sekda dan Walikota. Lagi pula, uang itu bukan dari kantong Ahok sendiri atau dia bawa dari kampungnya di Belitung sana. Itu uang yang bersumber dari APBD, yang notebene uang rakyat Jakarta," ujar Rico.

Yang lebih lucu, lanjut Rico, ketika Ahok membuka isi-isi pesan elektronik dari istri Rustam Effendi ketika masa kampanye Pilkada DKI tahun 2012. Istri Rustam ketika itu menolak pasangan Jokowi-Ahok.

"Apa urusannya Ahok memberi perhatian terhadap hal yang sudah lewat empat tahun? Lagipula istrinya Rustam itu bukan PNS, jadi sah saja jika berkampanye bagi calon gubernur yang dia sukai," sindir Rico.

Rico menduga dalam waktu dekat pasti akan ada lagi celoteh Ahok untuk mencari perhatian publik terkait makin dekatnya Pilgub DKI Jakarta 2017.

"Kata orang Batak, Ahok bukan penuh perhatian, tetapi Ahok itu 'parbada'. Apa artinya 'parbada'? Boleh tanya ke istrinya Ahok yang orang Medan," pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam pergaulan masyarakat Batak Toba, istilah parbada menggambarkan sifat seseorang yang gemar membuat keributan atau berdebat yang tak penting. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya