Berita

zainal bintang/net

Politik

Jokowi Suka Kadin Yang Populis

SABTU, 23 APRIL 2016 | 12:17 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pemerintah memang lebih memberikan perhatian kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Namun, UMKM masih terbebani adanya hambatan pada perizinan, sertifikasi dan proses birokrasi lainnya.

Menurut Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, hal itulah yang jadi penyebab Presiden Jokowi mau menerima para pengurus Kamar Dagang Industri (Kadin) dan bertatap muka dengan mereka di Istana Negara beberapa waktu lalu.

"Karena Jokowi berkesimpulan, Kadin yang berorientasi kepada pengusaha kecil dan potensi daerah adalah Kadinnya saudara-saudara," kata Rizal Ramli dalam sambutannya pada acara pengukuhan pengurus Kadin Indonesia Paradigma Baru masa bakti 2015-2020, di Balai Kartini Jakarta, Jumat malam (22/4).


Rizal Ramli mengatakan, Presiden Jokowi sebagai mantan pengusaha kecil di bidang produksi mebel di Solo, Jawa Tengah, sangat merasakan bagaimana sulitnya kehidupan pengusaha UMKM di daerah. Di sisi lain, ada organisasi pengusaha yang bernama Kadin. Namun, dalam pandangan Jokowi, pengurus Kadin beberapa tahun yang lalu sama sekali tidak punya perhatian kepada pengusaha UMKM.

"Kadin di masa lalu hanya mengurus kerajaan bisnis mereka dan kelompoknya sendiri. Kerjanya hanya keluyuran ke luar negeri. Ramai-ramai ikut rombongan presiden, tetapi nasib pengusaha UMKM tidak diurus. Kadin mereka itu sangat elitis," kata Rizal Ramli mengutip pernyataan Jokowi mengenai kiprah organisasi pengusaha itu di masa lalu.

Sambutan Rizal Ramli yang blak-blakan itu mendapat sambutan meriah dari sekitar lima ratus tamu yang hadir pada malam kemarin. Pengukuhan pengurus Kadin dihadiri 30 pengurus Kadin Provinsi dan 300 orang pengurus pusat yang dikukuhkan.
   
Wakil Ketua Umum Kadin, Zainal Bintang, seusai acara pengukuhan itu mengatakan, yang menjadi perhatian "Kadin Paradigma Baru" adalah langkah Jokowi yang memerintahkan memangkas 42 ribu regulasi yang tumpang tindih.

"Pemangkasan itu jelas bertujuan mempermudah bergeraknya roda ekonomi. Tumpukan 42 ribu regulasi itu jelas kontra produktif," kata Bintang.

Zainal Bintang sendiri pernah menjabat Plh (Pelaksana Harian) Ketua Umum Kadin menggantikan Rizal Ramli yang ditunjuk menjadi menteri.

"Jokowi sangat mengapresiasi hadirnya Kadin Paradigma Baru karena dinilai lebih memikirkan pengusaha kecil dan peningkatan perekonomian di daerah. Kadin kami ini di mata pemerintah dinilai sebagai Kadin yang populis, bukan Kadin yang elitis," tegas Bintang. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya