Berita

net

IKA Unpad Jangan Sampai Lampu Merah

KAMIS, 21 APRIL 2016 | 13:49 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Terbatasnya partisipasi dan kebuntuan dalam proses pemilihan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) yang berlangsung pada hari Minggu lalu (17/4) patut mendapat perhatian serius.

Demikian pendapat pendiri Indonesia Bureaucracy and Service Watch, Nova Andika, yang juga pemerhati masalah sosial politik. Menurutnya IKA Unpad saat ini sedang mendapat lampu kuning. Eksistensi IKA Unpad berada di persimpangan, bahkan dipertanyakan kelanjutannya.

"Setelah lampu kuning biasanya akan nyala lampu merah. Maknanya kalau itu terjadi, IKA Unpad hanya ajang 'cipika cipiki' para alumninya karena tidak bisa memberikan kontribusi bagi kemajuan almamater, apalagi kemajuan Indonesia," ujar Nova dalam keterangan persnya, Kamis siang (21/4).


Nova menyayangkan, panitia Musyawarah Besar IX IKA UNPAD tidak mampu menghadirkan sebanyak mungkin pemilih, serta tidak bisa menyelesaikan proses pemilihan sederhana yang hanya diikuti 1.542 suara sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Jumlah alumni Unpad itu sekitar 250 ribu, ternyata yang hadir dan terdaftar hanya 1.542 atau 0,62 persen. Itu pun pelaksanaannya tertunda karena ada suara bodong 59, sehingga penyelesaiannya dimandatkan kepada para kandidat," urainya.

Ia memprediksi proses musyawarah akan berjalan alot karena tarik ulur kepentingan di antara kandidat. Satu sisi, Hikmat Kurnia secara psikologis berada di atas angin dan pasti berusaha mengukuhkan kemenangannya. Kandidat lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Yuddy Chrisnandi, pasti berupaya memupus obsesi Hikmat, karena sudah tradisi bahwa Ketum IKA adalah jatah birokrat yang sedang menjabat.

"Kemungkinan musyawarah akan berlarut-larut karena ego fakultas maupun ego profesi masing-masing. Kalau itu terjadi, yang rugi Unpad dan itu tandanya IKA Unpad lampu merah," kata Nova.

Sebagaimana diberitakan, proses penghitungan suara Ketua Umum Ketua IKA Unpad pada Minggu lalu dihentikan karena ada selisih 59 suara. (Baca: Diluruskan, Pemilihan Ketua Umum IKA Unpad Belum Selesai)

Sesuai dengan Berita Acara Penghitungan Suara, pimpinan Mubes IX IKA UNPAD memandatkan kepada tiga kandidat (Hikmat Kurnia, Ahmad Doli, dan Yuddy Chrisnandi) untuk menyelesaikan kepengurusan IKA Unpad 2016-2020, paling lambat dalam waktu 1 minggu. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya