Berita

Bisnis

Begini Cara Tax Amnesty Genjot Jutaan Lapangan Kerja

SENIN, 18 APRIL 2016 | 18:36 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penerapan hukum pengampunan pajak ditambah repatriasi modal akan berdampak kepada pembangunan di Indonesia melalui tiga jalur. Dampaknya, jutaan lapangan pekerjaan akan terjadi.

Data Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPN) menunjukkan, realisasi investasi baik dalam negeri maupun oleh investor luar negeri sepanjang 2015 mampu menyerap 1.435.711 tenaga kerja. Bukan tidak mungkin dengan adanya repatriasi, penyerapan tenaga kerja bisa mencapai 2-2,5 juta.

Pengamat pajak dari Danny Darussalam Tax Center, Darussalam, menyebut tiga jalur tersebut. Pertama, uang yang masuk ke Indonesia melalui repatriasi aset keuangan dari luar negeri bisa digunakan untuk menggerakan ekonomi.


Kedua, uang tebusan yang dihasikan oleh tax amnesty bisa digunakan secara langsung bagi pembangunan yang pro rakyat, termasuk pendidikan, kesehatan, perumahan, dan penciptaan lapangan pekerjaan bagi kalangan buruh. Dan terakhir, secara jangka panjang akan menjamin penerimaan secara berkelanjutan.

Selain itu, dengan adanya dana segar masuk ke Indonesia maka berbagai sektor perekonomian Indonesia akan bergerak. Dengan bergeraknya berbagai sektor perekonomian, kondisi tersebut akan membuat terciptanya lapangan pekerjaan, suku bunga kredit rendah, kurs rupiah menguat sehingga akan menurunkan harga-harga makanan pokok di dalam negeri.

Sementara Direktur Eksekutif Center for Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, mengatakan, pemulangan uang kembali ke Tanah Air ini bisa melonggarkan utang negara atau menggantikan investasi asing.

"Dengan repatriasi yang bisa mendatangkan dana Rp 500 triliun, akan berpengaruh menggairahkan pasar modal, pasar uang dan perbankan. Bahkan, bisa menggerakkan sektor riil," katanya.

Selain itu, tax amnesty juga ditujukan bagi sektor informal yang selama ini belum memiliki NPWP dan menyampaikan SPT Tahunan. Dengan memiliki NPWP dan terhindar dari sanksi pajak dan denda tinggi, yakni 30 persen dan 48 persen, para pelaku sektor informal yang kebanyakan pengusaha UMKM dapat mengakses kredit perbankan yang bunganya sudah turun lebih rendah lagi setelah repatriasi modal.

Selain sektor informal, pengesahan UU pengampunan pajak akan memberikan perputaran ekonomi yang lebih sehat bagi perekonomian Indonesia.

"Munculnya ekonomi informal ke ekonomi formal akan menambah perputaran ekonomi juga, selain mereka dapat mengakses ke perbankan lebih baik," tutup Yustinus.

Lebih lanjut, Darussalam mengatakan, dalam konteks sekarang ini, tax amnesty merupakan masa transisi untuk menuju transparansi perpajakan. Pasalnya, tax amnesty akan diikuti sejumlah kebijakan reformasi perpajakan seperti amandemen UU KUP, revisi UU PPh dan PPN, di mana nantinya wajib pajak akan mendapat tarif PPh lebih rendah dan bersaing dengan Singapura, yakni sekitar 17-20 persen.

Transisi juga berlaku guna menghindari dampak berat dari berlakunya sanksi tarif pajak dan denda pajak tinggi, 30 persen dan 48 persen, yang tentu saja bagi pengusaha UMKM akan sangat memberatkan. [ald]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya