Berita

BPK: Transaksi Tunai Rp 755,69 M Untuk RS Sumber Waras Tak Lazim

KAMIS, 14 APRIL 2016 | 17:17 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai konstitusi merupakan lembaga yang profesional, bebas, dan mandiri.

Karena itu, pemeriksaan atas pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilakukan dengan seksama tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Dalam keterangan pers yang diterima, BPK menyebutkan bahwa pemeriksaan pengadaan tanah RS Sumber Waras diawali dengan adanya transaksi tunai senilai Rp 755,69 melalui mekanisme yang tidak lazim.


Dengan pendekatan audit berbasis risiko dari sisi nilai, waktu dan jenis belanja, Tim BPK melakukan penelusuran kepada dokumen pendukung.

"Proses inilah yang kemudian dikembangkan oleh Tim menjadi temuan pengadaan tanah RSSW seperti diungkapkan dalam Laporan hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Provinsi DKI Jakarta," begitu rilis BPK.

Ahok sendiri usai diperiksa KPK menjelaskan  pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras terang dan tunai. "Pembelian tanah itu adalah terang dan tunai," kata Ahok. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya