Berita

darjis/net

Nusantara

Kepala BKD Ogan Ilir Ditahan, PNS Tidak Kaget

KAMIS, 31 MARET 2016 | 11:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ogan Ilir (OI), Darjis, tersandung kasus suap CPNS.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menahan Darjis setelah pemeriksaan Darjis diperiksa selama 4 jam oleh penyidik, kemarin.

"Demi kepentingan penyidikan, ditahan di Rutan Kelas I Pakjo Palembang. Penahan akan dilakukan selama 20 hari ke depan atau hingga berkas lengkap atau P-21," kata Kajati Sumsel, T Suhaimi, melalui Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus, M Ali Akbar.


Darjis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap CPNS 2013 sejak Februari 2016. Sebelum melakukan penahanan, kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi, para pegawai, dan PNS di lingkungan BKD Ogan Ilir. Pihaknya juga memeriksa sejumlah peserta seleksi CPNS. Tersangka diduga menerima uang suap dari ratusan peserta tes CPNS yang jumlahnya beragam dengan total miliaran rupiah.

Komisi I DPRD Ogan Ilir, selaku mitra BKD merasa prihatin mendalam terhadap kasus itu. Wakil Ketua Komisi I, Kusharyadi, yang biasa disapa Alun, mengatakan, nasi telah menjadi bubur. Kendati jajaran BKD sedang terguncang, tetapi pelayanan kantor harus tetap berjalan.

"Jangan ada pihak yang dirugikan akibat penahanan Kepala BKD Kabupaten OI tersebut. Komisi I meminta pelayanan administrasi tetap berjalan. Kepada Kejati Sumsel kami harap dapat memproses kasus tersebut sesuai hukum dan aturan yang berlaku," terangnya usai menyambangi Kantor BKD, dikutip dari RMOL Sumsel, Kamis (31/3).

Anggota DPRD Ogan Ilir lainnya, Azmi A. Hadi, berharap Kejati Sumsel dapat membongkar mafia CPNS  di daerah ini

"Saya yakin Kejati Sumsel bisa membongkar semua lini mafia PNS di Ogan Ilir. Peristiwa ini terasa sangat menyakitkan bagi putra-putri daerah Ogan Ilir yang punya cita-cita untuk menjadi PNS tetapi kerena orangtua tidak mampu menyogok maka cita-cita itu menjadi hampa," katanya.

Lain hal para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir (OI). Mereka tidak kaget atas berita penahanan tersebut. Sebab pada saat penerimaan CPNS melalui Jalur Honorer Tahun 2013, rumor suap santer di kalangan peserta seleksi. 

"Memang bukan Kepala BKD-nya melainkan beberapa staf,  yang mendekati para peserta seleksi CPNS dari Jalur Honorer Tahun 2013. Tawaran itu disampaikan terang-terangan," ujar salah seorang PNS, Wawa yang diwawancarai RMOL Sumsel.

Karena itu, menurut pegawai di Dinas Pendidikan Kabupaten OI ini, pihaknya tidak terkejut. Apalagi Darjis memang sudah ditetapkan tersangka pada bulan lalu. Jadi bisik-bisik mengenai kasusnya memang sudah kencang berhembus. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya