Berita

foto: net

Dunia

PEMBAJAKAN EGYPT AIR

Pemerintah: 5 Warga Asing Dan 7 Awak Berkebangsaan Mesir Masih Disandera

SELASA, 29 MARET 2016 | 15:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kementerian Penerbangan Sipil Mesir menyatakan ada lima warga negara asing dan tujuh awak pesawat berkebangsaan Mesir yang disandera dalam pesawat Egypt Air dengan nomor penerbangan MS181.

Penerbangan MS181 adalah penerbangan domestik Mesir dari bandara Burj El Arab di kota Alexandria ke Kairo.

Pada Selasa pagi waktu setempat, pesawat dipaksa mendarat di Bandara Larnaca, Siprus oleh pembajak yang diidentifikasi bernama Ibrahim Samaha. Ia mengaku membawa bahan peledak pada tubuhnya.


Sebelumnya, juru bicara kementerian penerbangan sipil, Ehab Raslan, mengatakan, negosiasi dengan pembajak masih berlangsung. Awalnya dikabarkan bahwa pembajak melepaskan hampir semua penumpang, kecuali tujuh awak pesawat dan empat warga negara asing. Kini angka itu berubah jadi lima warga negara asing dan tujuh awak pesawat.

Menurut kementerian, para penumpang non warga negara Mesir adalah delapan warga Amerika Serikat, empat warga Belanda, dua warga Belgia, empat warga Inggris, satu Asia, satu Perancis dan satu Italia.

Namun, belum ada data yang pasti siapa saja penumpang yang masih disandera hingga saat ini. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya