Berita

Kasusnya Dikesampingkan, BW Ucapkan Terima kasih

KAMIS, 03 MARET 2016 | 18:48 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Jaksa Agung HM Prasetyo mengesampingkan (deponering) kasus mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto demi kepentingan umum.

Apa tanggapan Bambang?

"Pertama, saya mengucapkan terima kasih atas semua doa dan dukungan dari sahabat dan masyarakat atas atensinya," jelas Bambang dalam pesan singkatnya (Kamis, 3/3).


"Kedua, saya bangga dan sangat dimuliàkan dengan seluruh dukungan yang luar biasa itu. Semuanya pertanda dan harus ditangkap menjadi signal bahwa pemberantasan korupsi masih menjadi concern yang substantif dari masyarakat," sambungnya.

"Ketiga, semoga upaya pemberantasan korupsi makin terkonsolidasi dan menemukan elan spiritualitasnya kembali untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial," tandasnya.

Bambang ditetapkan Polri sebagai tersangka Januari tahun lalu terkait kasus keterangan palsu.    

Mantan aktivis HAM ini dituding memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010 lalu. Saat itu dia menjadi pengacara calon kepala daerah. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya