Berita

Ketua Komisi VIII DPR Sesalkan UIN Alauddin Musnahkan Ribuan Skripsi

KAMIS, 03 MARET 2016 | 16:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan keputusan pihak perpustakaan UIN Alauddin, Makassar, membuang dan memusnahkan ribuan karya ilmiah berupa skripsi, tesis, dan disertasi.
Menurutnya, tidak semestinya memberangus karya-karya akademik tersebut.

Dia tidak bisa menerima alasan pihak Alauddin melakukan hal itu karena tempat penyimpanan tidak layak dan telah meng-online-kan materi karya ilmiah tersebut sebelumnya.

"Ada beberapa hal yang membuat tindakan itu dinilai aneh dan janggal," ujar Saleh (Kamis, 3/3).

"Ada beberapa hal yang membuat tindakan itu dinilai aneh dan janggal," ujar Saleh (Kamis, 3/3).

Pertama, karya-karya ilmiah seperti itu adalah salah satu kekayaan intelektual yang dimiliki perguruan tinggi. Karena itu, setiap orang sudah semestinya menghargai dan menghornati setiap karya akademik yang lahir dari perguruan-perguruan tinggi.

Kedua, karya ilmiah dan akademik seperti itu dinilai telah diuji dan dianggap memenuhi standar kelulusan penulisnya. Karena itu, seluruh proses penelitian, ujian, dan pertanggungjawaban karya tersebut telah selesai. Kalau dimusnahkan, tentu proses kelahiran karya itu seakan tidak dihargai sebagaimana mestinya.

Ketiga, pengiriman satu berkas salinan karya tersebut ke perpustakaan adalah atas permintaan pihak perpustakaan dan kampus. Hampir semua perguruan tinggi mempersyaratkan tersebut sebagai kelengkapan kelulusan. Bahkan, sering sekali ijazah seseorang tidak dikeluarkan jika tidak mengirimkan salinan karya tulisnya. Tentu akan sangat aneh, jika persyaratan yang sedikit dipaksakan itu harus dibakar.

"Mengapa sejak awal membuat peraturan mewajibkan mahasiswa untuk mengirimkan salinan karyanya ke perpustakaan. Kalau memang tidak dihargai dan dibakar, tentu tidak perlu dikirimkan hard copy-nya ke perpustakaan. Kalau memang mau disimpan dalam bentuk digital, tentu itu akan lebih mudah dan murah," bebernya.

Keempat, pencetakan dan pembuatan karya ilmiah tentu menghabiskan biaya. Karena itu, kalau karya itu untuk dibakar, tentu sangat bertentangan nilai-nilai

Kelima, kalau masalahnya adalah kekurangan ruang, tentu solusinya tidaklah hanya melulu membakar. "Bisa saja, kekurangan itu dilaporkan ke Dirjen Pendis Kemenag RI. Dengan begitu, Dirjen Pendis dapat memikirkan agar ada penambahan ruangan di kampus tersebut," tegasnya.

Berkenaan dengan itu, dia mendesak Dirjen Pendis Kementerian Agama untuk mengecek kebenaran berita tersebut. "Selain itu, Dirjen Pendis juga dituntut untuk mencari solusi agar pembakaran karya-karya akademik di kampus UIN Alauddin bisa dihentikan," tandas anggota Fraksi PAN ini. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya