Berita

dahnil (depan)

Pelemahan KPK Dilakukan Pemerintah Dan DPR Secara Berjamaah

SELASA, 02 FEBRUARI 2016 | 22:01 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tiga poin utama dalam draf revisi UU KPK jelas-jelas mengarah pada pelemahan lembaga antirasuah tersebut. Ketiga poin itu adalah adanya Dewan Pengawas, KPK bisa menghentikan perkara atau menerbitkan SP3, dan KPK harus izin pengadilan kalau melakukan penyadapan.

Karena itu, Pemuda Muhammadiyah menentang revisi UU KPK tersebut.

"Ditambah lagi tidak ada alasan mendesak untuk merevisi UU KPK ini saat ini. Publik terang menolak revisi ini. Lucunya DPR tetap ngotot," tegas Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (Selasa, 2/2).


Namun, aktivis antikorupsi ini tak ingin hanya menyalahkan DPR. Karena menurutnya, usulan revisi ini adalah kerja berjamaah pemerintah dan DPR.

Bedanya DPR mendorong revisi yang bernuansa melemahkan itu dengan 'jahr' (terang, bersuara keras). Sedangkan Pemerintah dengan "sirr' (dengan suara pelan) alias pura-pura tidak mengusulkan.

"Padahal bila betul Pemerintah atau Presiden tidak setuju dengan revisi UU tersebut, ya Presiden tinggal bilang tidak setuju, UU itu pasti tak jadi direvisi. Jadi selama Presiden atau Pemerintah tidak bersuara terang menolak revisi, ya jelas agenda pelemahan KPK melalui revisi UU KPK memang dilakukan secara berjamaah," demikian Dahnil, yang juga inisiator Gerakan Berjamaah Melawan Korupsi. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya