Berita

marwan jafar

Mendes Bentuk Satgas Agar Penyaluran Dana Desa Lebih Cepat dan Tepat

SENIN, 01 FEBRUARI 2016 | 19:13 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penggunaan dana desa secara garis besar sudah tersalurkan dan berjalan dengan baik pada tahun 2015 kemarin. Namun demikian, penggunaan dana desa di tahun 2016 harus lebih bisa dirasakan masyarakat.

"Tahun 2015 sudah sukses, cuman ada 7 persen yang kurang memahami prioritas penggunaan dana desa," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar dalam konferensi pers di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (2/1).

Oleh karena itu, Kementerian membentuk Satgas Desa untuk melakukan percepatan dan ketepatan penyaluran, penggunaan, serta pengelolaan dana desa, termasuk sosalisasi dan pengawasan.


"Satgas ini nantinya akan membantu kami agar dana desa betul-betul terealisasi dengan baik dan penggunaannya tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran," sambung Marwan.  Tak hanya itu dia menambahkan, selain mengurusi semua yang menyangkut dana desa, ke depan Satgas Desa juga akan mengurus desa.

Sementara itu, Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Anwar Sanusi menjelaskan bahwa secara structural, Satgas Desa yang terdiri dari 12 orang yang di ketuai oleh Kacung Marijan sebagai unit adhoc dan tidak ada duplikasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Di kementerian ini ada dua dirjen yang mengurusi tentang desa, yaitu Dirjen Pembangunan, Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) dan Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP), jadi satgas ini dibentuk untuk membantu tugas kedua dirjen tersebut,” ujar Anwar.

Kacung Marijan yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas menegaskan sifat satgas yang pimpinnya bersifat substitusi pada institusi yang sudah ada. Tapi lebih pada komplemen percepatan dan ketepatan penyaluran dana desa, jadi kita bertanggung jawab pada pak Menteri melalui pak Sekjen,” ujar Kacung.

Satgas Desa ini dari 12 orang yaitu, Kacung Marijan sebagai Ketua, Tri Wibowo sebagai Sekretaris, Saifullah Ma’shum dan Ismail Hasani sebagai Divisi Regulasi, Arie Sujito dan A.S. Burhan sebagai Divisi Advokasi, Rofikoh Rokhim dan Francisia Seda sebagai Divisi Sosialisasi,  M. Ali Ramdhanui dan Deny Hamdani sebagai Divisi Hubungan Antar Lembaga, dan Sutoro Eko dan Rifqi sebagai Divisi Hubungan antar Lembaga.

Di dalam menjalankan tugasnya, Satgas Desa mengembang misi:

1. Mengatasi sumbatan-sumbatan/ kemacetan dalam penyaluran, penggunaan dan pengelolaan dana desa;
2. Melacak sumber-sumber masalah kemacetan dalam penyaluran, penggunaan dan pengelolaan dana desa;
3. Melakukan pengawasan implementasi dalam penyaluran, penggunaan dan penglolaan dan desa;
4 Melakukan pengkajian terhadap kebutuhan reformasi regulasi regulasi terkait dalam penyaluran, penggunaan dan pengelolaan dana desa;
5 Memberikan advokasi-advokasi, solusi dan mitigasi dalam merespon aduan-aduan masyarakat yang terkait dengan penyaluran, penggunaan dan pengelolaan dana desa;
6. Melakukan evaluasi pelaksanaan penyaluran, penggunaan dan pengelolaan dana desa. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya