Berita

Fahri Hamzah Benar, Pimpinan DPR Harus Protes Ke KPK Dan Kapolri

SABTU, 16 JANUARI 2016 | 22:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai telah melanggar aturan karena membawa anggota Brimob bersenjata lengkap saat menggeledah ruangan anggota DPR terkait pengusutan kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Aturan tersebut adalah Peraturan Kapolri (Perkap) 8/2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Fahri Hamzah tdk dpt disebut menghalang2i penyidikan krn ybs telah bertindak sesuai perkapolri tsb dn peraturan yg berlaku di wilayah gd DPR," ungkap Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Prof. Romli Atmasasmita seperti dikutip dari akun Twitter-nya @romliatma, malam ini (Sabtu, 16/10). (Tolak Petugas KPK, Tindakan Fahri Hamzah Sesuai Perkap 8/2009)


Karena itu, dia menyarankan pimpinan DPR RI harus menyurati pimpinan KPK dan Kapolri atas pelanggaran Perkap tersebut.

Prof. Romli mengapresiasi KPK yang berhasil menangkap oknum anggota DPR RI dalam operasi tangkap tangan terkait proyek infrastruktur di Indonesia bagian timur tersebut. "Tapi juga hrs dijaga keberhasilan tsb dn ttp patuh pada aturan," demikian Prof. Romli. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya