Berita

nasaruddin umar/net

Sumber-sumber Fikih

JUMAT, 09 OKTOBER 2015 | 10:17 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SETIAP hukum memiliki ber­bagai sumber. Sumbr-sum­ber fikih Islam yang sering dianalogikan dengan hukum Islam ialah Al-Qur'an, Hadis, persepakatan ulama (ijma'), analogy (qiyas), pemberian pengecualian hukum terh­adap suatu peristiwa kare­na alasan tertentu (istihsan), penetapan hukun terhadap suatu peristiwa yang belum ada ke­tentuan hukumnya (mashlahat mursalah), dan tradisi luhur ('urf). Ada juga ulama menambah­kan secara khusus tradisi ahli Madinah ('amal ahl al-Madinah) sebagaimana pendapat Imam Malik. Inilah sumber-sumber fikih Islam di da­lam lintasan sejarah dunia Islam. Tata urutan sumber-sumber tersebut tidak sama menu­rut para ulama. Yang sama ialah penempatan urutan pertama dan kedua, yaitu Al-Qur'an dan hadis. Yang lainnya para ulama majtahid memi­liki pendapatnya masing-masing.

Meskipun posisi Al-Qur'an sebagai sumber uta­ma hukum dan fikih Islam, tetapi di dalam penera­pan ayat-ayat Al-Qur'an tidak bebas dari perde­batan. Al-Qur'an terkadang turun dalam bentuk kalimat umum (lafz al-'am) sementara ada hadis yang secara spesifik menjelaskan suatu kasus. Di sinilah pangkal perbedaan pendapat para ula­ma, karena ada yang mengedepankan teks ayat sekalipun bersifat umum, sementara ada ulama mengedepanka hadis yang bersifat khusus terh­adap suatu kasus.

Demikian pula hadis Nabi. Para ulama sep­akat menempatkannya di urutan kedua sesu­dah Al-Qur'an tetapi problemnya sering muncul karena terkadang ada suatu hadis lahir hanya untuk menanggapi suatu persoalan khusus. Belum lagi hadis dikenal ada yang shahih ada yang lemah (dha'if). Ke-dha'if-an hadis juga bermacam-macam dan bertingkat-tingkat. Se­jumlah ulama mengedepankan ijma’ atau qiyas ketimbang hadis yang bersifat khusus, semen­tara lainnya tetap lebih mengedepankan hadis, meskipun memiliki kelemahan dari segi matan atau sanad.


Penerapan sumber hukum ijma' juga tidak luput dari kritikan ulama lain. Ada ulama men­cukupkan hanya dua saja, yantu Al-Qur'an dan hadis. Untuk penerapannya bisa melalui ijma', qiyas, istihsan, atau mashlahat mursalah. Per­soalan ijma' sering muncul manakala kualitas keulamaan yang melakukan ijma' itu dipertan­yakan kredibilitasnya. Karena itu ada ulama lebih mengedepankan hadis, sekalipun dhaif, ketimbang ijma'.

Demikian pula halnya dengan qiyas. Qiyas atau analogy, sering juga dipersoalkan dengan persoalan metodologi qiyas. Sebagian ulama mengedepankan ijma' ketimbang qiyas, dan lainnya mengedepankan qiyas dari pada sum­ber-sumber fikih lainnya selain Al-Qur'an dan Hadis. Imam Syafi' termasuk ulama yang leibh mengunggulkan qiyas daripada ijma' para ula­ma, mesipun ia juga tetap memegang sumber-sumber fikih lainnya.

Istihsan kebalikan dari qiyas. Karena ada hal tertentu maka ada satu peristiwa yang sesung­guhnya sudah ada payung hukumnya namun kasus tersebut dikecualikan karena ada alasan lain. Sedangkan 'urf sudah lazim menjadi sum­ber hukum untuk menginsi kekosongan hukum. Ini semua menunjukkan betapa kaya dan elas­tisnya hukum fikih. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya