Berita

nasaruddin umar/net

Sumber-sumber Fikih

JUMAT, 09 OKTOBER 2015 | 10:17 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SETIAP hukum memiliki ber­bagai sumber. Sumbr-sum­ber fikih Islam yang sering dianalogikan dengan hukum Islam ialah Al-Qur'an, Hadis, persepakatan ulama (ijma'), analogy (qiyas), pemberian pengecualian hukum terh­adap suatu peristiwa kare­na alasan tertentu (istihsan), penetapan hukun terhadap suatu peristiwa yang belum ada ke­tentuan hukumnya (mashlahat mursalah), dan tradisi luhur ('urf). Ada juga ulama menambah­kan secara khusus tradisi ahli Madinah ('amal ahl al-Madinah) sebagaimana pendapat Imam Malik. Inilah sumber-sumber fikih Islam di da­lam lintasan sejarah dunia Islam. Tata urutan sumber-sumber tersebut tidak sama menu­rut para ulama. Yang sama ialah penempatan urutan pertama dan kedua, yaitu Al-Qur'an dan hadis. Yang lainnya para ulama majtahid memi­liki pendapatnya masing-masing.

Meskipun posisi Al-Qur'an sebagai sumber uta­ma hukum dan fikih Islam, tetapi di dalam penera­pan ayat-ayat Al-Qur'an tidak bebas dari perde­batan. Al-Qur'an terkadang turun dalam bentuk kalimat umum (lafz al-'am) sementara ada hadis yang secara spesifik menjelaskan suatu kasus. Di sinilah pangkal perbedaan pendapat para ula­ma, karena ada yang mengedepankan teks ayat sekalipun bersifat umum, sementara ada ulama mengedepanka hadis yang bersifat khusus terh­adap suatu kasus.

Demikian pula hadis Nabi. Para ulama sep­akat menempatkannya di urutan kedua sesu­dah Al-Qur'an tetapi problemnya sering muncul karena terkadang ada suatu hadis lahir hanya untuk menanggapi suatu persoalan khusus. Belum lagi hadis dikenal ada yang shahih ada yang lemah (dha'if). Ke-dha'if-an hadis juga bermacam-macam dan bertingkat-tingkat. Se­jumlah ulama mengedepankan ijma’ atau qiyas ketimbang hadis yang bersifat khusus, semen­tara lainnya tetap lebih mengedepankan hadis, meskipun memiliki kelemahan dari segi matan atau sanad.


Penerapan sumber hukum ijma' juga tidak luput dari kritikan ulama lain. Ada ulama men­cukupkan hanya dua saja, yantu Al-Qur'an dan hadis. Untuk penerapannya bisa melalui ijma', qiyas, istihsan, atau mashlahat mursalah. Per­soalan ijma' sering muncul manakala kualitas keulamaan yang melakukan ijma' itu dipertan­yakan kredibilitasnya. Karena itu ada ulama lebih mengedepankan hadis, sekalipun dhaif, ketimbang ijma'.

Demikian pula halnya dengan qiyas. Qiyas atau analogy, sering juga dipersoalkan dengan persoalan metodologi qiyas. Sebagian ulama mengedepankan ijma' ketimbang qiyas, dan lainnya mengedepankan qiyas dari pada sum­ber-sumber fikih lainnya selain Al-Qur'an dan Hadis. Imam Syafi' termasuk ulama yang leibh mengunggulkan qiyas daripada ijma' para ula­ma, mesipun ia juga tetap memegang sumber-sumber fikih lainnya.

Istihsan kebalikan dari qiyas. Karena ada hal tertentu maka ada satu peristiwa yang sesung­guhnya sudah ada payung hukumnya namun kasus tersebut dikecualikan karena ada alasan lain. Sedangkan 'urf sudah lazim menjadi sum­ber hukum untuk menginsi kekosongan hukum. Ini semua menunjukkan betapa kaya dan elas­tisnya hukum fikih. ***

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya