Berita

nasaruddin umar/net

MENGENAL FIKIH KEBHINEKAAN (11)

Menghargai Kelompok Minoritas

SENIN, 07 SEPTEMBER 2015 | 09:10 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

Menghargai kelompok minoritas merupakan ajaran Islam. Dasarnya banyak ditemukan di dalam Al-Qur'an dan Hadis, serta banyak dip­raktekkan pada zaman Nabi dan sahabat. Satu contoh Safwan ibn Sulaiman meriwayatkan sebuah hadis yang menceritakan Nabi Muham­mad Saw pernah bersabda: "Barangsiapa yang mendhalimi seorang muhad (orang yang pernah melakukan perjanjian damai) atau melecehkan mereka, membebani beban di luar kesanggupan mereka, atau mengambil harta tanpa persetu­juan mereka, saya akan menjadi lawannya nanti di hari kiyamat". (HR. Abu Daud). Hadis ini luar biasa. Nabi dengan begitu tegas memberikan pemihakan kepada kaum yang tertindas, terdhal­imi, dan terlecehkan, tanpa membedakan jenis kelamin, etnik, agama, dan kepercayaan. Hadis ini sebenarnya sejalan dengan semangat ayat: Walaqad karramna Bani Adam (Dan sesungguh­nya telah Kami muliakan anak-anak Adam). (Q.S. Al-Isra’/17:70).

Tradisi Nabi ini dilanjutkan oleh para sahabat­nya. Suatu ketika Umar ibn Khaththab blusukan di daerah-daerah, ia menyaksikan langsung sekelompok non-muslim dihukum dengan ber­jemur di bawah terik panas matahari di salah­satu daerah di Syam (Syiria). Umar bertanya kenapa mereka yang dihukum seperti ini? Di­jawab karena mereka enggan membayar pa­jak (juzyah). Khalifah Umar kelihatannya tidak setuju dengan hukuman seperti ini dan ia me­minta agar mereka dibebaskan dari hukuman seperti itu. Umar juga meminta kepada para penguasa lokal agar mereka tidak membeba­ni mereka dengan beban di luar kesanggupan mereka, dan memperlakukan mereka sebagai manusia seperti halnya memperlakukan umat Islam. Khalifah Umar juga pernah menemukan salahseorang pengemis buta dan tua dari ka­langan non-muslim. Umar bertanya, dari ahlul kitab mana engkau wahai kakek tua? Kakek tua itu menjawab: Aku adalah seorang yahudi. Umar melanjutkan pertanyaannya: Apa yang membuatmu seperti begini? Kakek itu men­jawab: Aku membutuhkan makanan dan ke­butuhan pokok. Umar membawa kakek itu ke rumahnya dan membuat secarik memo yang isinya meminta petugas Baitul mal (Perbenda­haraan Negara) yang isinya: "Tolong perhatikan orang ini dan orang-orang semacam ini. Demi Allah, kita tidak menyadari kalau kita telah me­makan hartanya lalu kita mengabaikan di masa tuanya. Sesungguhnya shadaqah itu untuk fakir miskin. Fuqara itu orang muslim dan fuqara ini orang miskin dari ahlul kitab".

Yang manarik dari hadis dan pengalaman shabat Nabi di atas ialah pemberian bantuan dan pertolongan di dalam Islam ialah lintas agama dan budaya. Bantuan dan pertolongan dari umat Islam bukan hanya diaddreskan ke­pada kelompok muslim tetapi juga kepada kel­ompok non-muslim, sebagaimana ditunjukkan oleh Nabi dan Khulafaur Rasyidin, khususnya Umar ibn Khaththab. Kemiskinan dan keter­belakangan itu tidak hanya terjadi di kalangan umat Islam tetapi juga oleh kelompok agama lain. Siapapun mereka jika memerlukan ban­tuan dan pertolongan punya hak untuk diban­tu, walaupun harus diambilkan dari kas Nega­ra (Bait al-Mal), sebagaimana ditunjukkan oleh Umar ibn Khaththab.


Di dalam kitab-kitab fikih banyak dibahas ten­tang fikih minoritas. Salahsatu kewajiban umat Is­lam terhadap umat manusia, tanpa membedakan agama dan etniknya, ialah menyelamatkan mer­eka dari lokasi musibah dan penderitaan. ***

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya