Berita

nasaruddin umar/net

MENGENAL FIKIH KEBHINEKAAN (11)

Menghargai Kelompok Minoritas

SENIN, 07 SEPTEMBER 2015 | 09:10 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

Menghargai kelompok minoritas merupakan ajaran Islam. Dasarnya banyak ditemukan di dalam Al-Qur'an dan Hadis, serta banyak dip­raktekkan pada zaman Nabi dan sahabat. Satu contoh Safwan ibn Sulaiman meriwayatkan sebuah hadis yang menceritakan Nabi Muham­mad Saw pernah bersabda: "Barangsiapa yang mendhalimi seorang muhad (orang yang pernah melakukan perjanjian damai) atau melecehkan mereka, membebani beban di luar kesanggupan mereka, atau mengambil harta tanpa persetu­juan mereka, saya akan menjadi lawannya nanti di hari kiyamat". (HR. Abu Daud). Hadis ini luar biasa. Nabi dengan begitu tegas memberikan pemihakan kepada kaum yang tertindas, terdhal­imi, dan terlecehkan, tanpa membedakan jenis kelamin, etnik, agama, dan kepercayaan. Hadis ini sebenarnya sejalan dengan semangat ayat: Walaqad karramna Bani Adam (Dan sesungguh­nya telah Kami muliakan anak-anak Adam). (Q.S. Al-Isra’/17:70).

Tradisi Nabi ini dilanjutkan oleh para sahabat­nya. Suatu ketika Umar ibn Khaththab blusukan di daerah-daerah, ia menyaksikan langsung sekelompok non-muslim dihukum dengan ber­jemur di bawah terik panas matahari di salah­satu daerah di Syam (Syiria). Umar bertanya kenapa mereka yang dihukum seperti ini? Di­jawab karena mereka enggan membayar pa­jak (juzyah). Khalifah Umar kelihatannya tidak setuju dengan hukuman seperti ini dan ia me­minta agar mereka dibebaskan dari hukuman seperti itu. Umar juga meminta kepada para penguasa lokal agar mereka tidak membeba­ni mereka dengan beban di luar kesanggupan mereka, dan memperlakukan mereka sebagai manusia seperti halnya memperlakukan umat Islam. Khalifah Umar juga pernah menemukan salahseorang pengemis buta dan tua dari ka­langan non-muslim. Umar bertanya, dari ahlul kitab mana engkau wahai kakek tua? Kakek tua itu menjawab: Aku adalah seorang yahudi. Umar melanjutkan pertanyaannya: Apa yang membuatmu seperti begini? Kakek itu men­jawab: Aku membutuhkan makanan dan ke­butuhan pokok. Umar membawa kakek itu ke rumahnya dan membuat secarik memo yang isinya meminta petugas Baitul mal (Perbenda­haraan Negara) yang isinya: "Tolong perhatikan orang ini dan orang-orang semacam ini. Demi Allah, kita tidak menyadari kalau kita telah me­makan hartanya lalu kita mengabaikan di masa tuanya. Sesungguhnya shadaqah itu untuk fakir miskin. Fuqara itu orang muslim dan fuqara ini orang miskin dari ahlul kitab".

Yang manarik dari hadis dan pengalaman shabat Nabi di atas ialah pemberian bantuan dan pertolongan di dalam Islam ialah lintas agama dan budaya. Bantuan dan pertolongan dari umat Islam bukan hanya diaddreskan ke­pada kelompok muslim tetapi juga kepada kel­ompok non-muslim, sebagaimana ditunjukkan oleh Nabi dan Khulafaur Rasyidin, khususnya Umar ibn Khaththab. Kemiskinan dan keter­belakangan itu tidak hanya terjadi di kalangan umat Islam tetapi juga oleh kelompok agama lain. Siapapun mereka jika memerlukan ban­tuan dan pertolongan punya hak untuk diban­tu, walaupun harus diambilkan dari kas Nega­ra (Bait al-Mal), sebagaimana ditunjukkan oleh Umar ibn Khaththab.


Di dalam kitab-kitab fikih banyak dibahas ten­tang fikih minoritas. Salahsatu kewajiban umat Is­lam terhadap umat manusia, tanpa membedakan agama dan etniknya, ialah menyelamatkan mer­eka dari lokasi musibah dan penderitaan. ***

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya