Bareskrim menganalisis keterangan bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kesaksian itu, bakal dikonfrontir dengan kesaksian semua bekas pejabat yang diduga memiliki pengetahuan tentang penjualan kondensat (minyak mentah) bagian negara ini.
Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Victor Edi Simanjuntak menyatakan, jajaÂrannya telah menginventarisir sejumlah nama yang diduga mengetahui penjualan kondensat bagian negara ini.
Nama-nama yang dijadwalkan bakal dimintai keterangan adalah pejabat-pejabat di sektor migas, baik dari BP Migas (kini SKKMigas), Pertamina, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Artinya, keterangan yang disampaikan saksi Sri Mulyani akan dikembangkan ke berbagai penjuru. Upaya tersebut ditujukan untuk menggali bukti-bukti.
Tapi, lanjut Victor, Kepolisian belum bisa menyimpulkan, apakah Sri Mulyani terlibat kasus korupsi dan pencucian uang hasil penjualan kondensat bagian negara ini. Menurutnya, analisa sementara Kepolisian belum menemukan dugaan keterlibatan Sri. "Masih perlu dikembangkan dengan pemeriksaan saksi-saksi lain," ucapnya, kemarin.
Menjawab pertanyaan, apakah tiga orang bekas Menteri ESDM, yakni Purnomo Yusgiantoro, Darwin Zahedy dan Jero Wacik akan diperiksa sebagai saksi, Victor membeberkan bahwa semua akan diperiksa secara profesional.
Namun, jenderal bintang satu itu tidak memberikan penjelasan saat disinggung, kenapa Purnomo yang sudah dua kali dipanggil Kepolisian belum mendatangi Bareskrim.
Lebih jauh, Victor menekaÂnkan, fokus penyidikan terhadap saksi Sri Mulyani terkait dengan teknis pembayaran hasil penÂjualan kondensat bagian negara. Oleh sebab itu, pihaknya masih perlu mengembangkan kesakÂsian tersebut dengan keterangan saksi-saksi lainnya.
Victor tidak memberi keterangan rinci, apakah daftar saksi yang berpeluang untuk dimintai keterangan adalah Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Tahun 2009, merangkap Komisaris Utama PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) Mudjo Suwarno, Direktur Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen Anggaran Kemenkeu tahun 2009â€"2011 Budi Indianto, Deputi Pengelola Keuangan BP Migas tahun 2009-2010 Ira Miriawati, dan bekas Dirut PTPerusahaan Pemulihan Aset (PPA) Boyke Mukiyat.
"Semuanya akan dimintai kesaksian," ujarnya.
Saksi-saksi tersebut, secara umum akan ditanya mengenai teknis pembayaran hasil penjualan kondensat bagian negara.
Dikonfirmasi, apakah dalam pemeriksaan Sri Mulyani penyÂidik menyasar pada siapa yang berinisiatif menerbitkan teknis atau ketentuan pembayaran hasil penjualan kondensat, Victor menÂjelaskan bahwa fokus Kepolisian menelusuri pihak-pihak yang menjual kondensat bagian negÂara tanpa mengindahkan instruksi Wapres Jusuf Kala ketika itu, termasuk penetapan mekanisme pembayaran bagian negara.
"Kontrak penjualan kondensat itu bagaimana. Itu yang menjadi persoalan," ucapnya.
Untuk mengusut dugaan pencucian uang dalam kasus ini, lanjut Victor, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut dia, upaya Kepolisian menindaklanÂjuti seluruh dugaan pelanggaran hukum dalam perkara ini, tengah dilaksanakan.
Disinggung mengenai langkah Kepolisian menjemput tersangka bekas Dirut PT TPPI Honggo W yang dikabarkan menjalani penÂgobatan jantung di Singapura, dia memastikan, hal itu juga sedang diusahakan penyidik.
Dia optimis, koordinasi Kepolisian dengan pihak Singapura akan memberikan hasil signifiÂkan. "Kita sudah berkoordinasi dengan Kantor Kedutaan Besar Indonesia untuk Singapura," ujarnya.
Kilas Balik
Sempat Mau Periksa Sri Mulyani di AmerikaBekas Menteri Keuangan Sri Mulyani telah dimintai keteranÂgan sebagai saksi. Sebelum itu, Bareskrim mengagendakan peÂmeriksaan Sri Mulyani sebagai saksi kasus korupsi penjualan minyak mentah (kondensat) bagian negara.
Kepala Bagian Hukum Kementerian Keuangan Didik Hariyanto menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan bekas Menkeu tersebut. Hasil koordinasi berisi keterangan, Sri Mulyani menepis terlibat perkara korupsi penjualan kondensat.
Didik pun menekankan, Sri berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik pada Rabu lalu lantaran masih sibuk.
Disampaikan, sebagai Menkeu saat itu, Sri tidak mengetahui baÂgaimana teknis korupsi dan penÂcucian uang terjadi. Menurutnya, tugas utama Menkeu ialah memÂberikan persetujuan mengenai skema atau mekanisme pembaÂyaran hasil penjualan kondensat bagian negara ke kas negara.
Jadi, menurut Didik, sama sekali tidak ada keterlibatan Menkeu dalam hal penjualan kondensat dari BP Migas ke PT TPPI. Apalagi, disebutkan ikut memberi persetujuan peÂmenangan tender pada PT TPPI lewat mekanisme penunjukan langsung.
"Saksi sekadar menyetujui skema pembayaran penjualan kondensat jatah negara dari calon pembeli ke kas negara. Itu biasa dalam proses transaksi bisnis," katanya.
Intinya, pada skema pembayaran tersebut, Menkeu meminta siapapun yang membeli kondensat bagian negara, harus membayar bagian negara ke kas negara.
Menjawab pertanyaan, kenapa surat terkait skema pembayaran diterbitkan sebelum ada tender penjualan kondensat, Didik menggarisbawahi, hal itu diÂlaksanakan semata-mata untuk mengamankan kas negara.
Skema pembayaran itu, lanjutÂnya, hanya mengatur tentang tata cara pembayaran bagian negara. Tidak menyebut pembayaran dari perusahaan mana atau dari pihak manapun. Sebab, lanjutÂnya, Kemenkeu tidak mengurusi masalah teknis lelang atau tender proyek penjualan kondensat tersebut.
Sebelum Sri diperiksa, dalam komunikasi dengan bekas Menkeu tersebut, lanjutnya, Biro Hukum Kemenkeu sudah mendapat informasi bahwa Sri akan kooperatif memenuhi pangÂgilan penyidik. "Beliau taat hukum," ucapnya.
Sri saat ini menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia di Amerika Serikat. "Beliau sudah sampaikan akan datang," kata Didik.
Menurut Direktur II Eksus Bareskrim Brigjen Victor Edi Simanjuntak, pihaknya sudah bertemu perwakilan Biro Hukum Kemenkeu. "Kita apresiasi sikap kooperatif saksi," ujarnya.
Tapi, polisi tetap menyiapkan tim khusus yang akan diberangÂkatkan ke Amerika apabila Sri Mulyani berhalangan hadir meÂmenuhi panggilan. Hal itu disÂampaikan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Budi Waseso sebelum Sri datang ke Jakarta.
Budi Waseso menyatakan, polisi telah melayangkan pangÂgilan pemeriksaan kedua untuk Sri Mulyani. Panggilan kedua dilayangkan sehubungan denÂgan ketakhadiran Sri pada jadÂwal pemeriksaan pertama, Rabu (3/6) lalu.
Budi menjelaskan, pemerÂiksaan Sri dilaksanakan untuk mengetahui skema pembayaran hasil penjualan kondensat ke kas negara. Seperti diketahui, BP Migas (kini SKK Migas) menÂjual kondensat jatah negara ke PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI).
Kepolisian juga ingin mendaÂpat kepastian seputar bukti-bukti persetujuan sistem pembayaran yang diteken Menteri Keuangan ketika itu. "Jika berhalangan memenuhi panggillan, kami suÂdah siapkan tim yang akan dibÂerangkatkan ke Amerika untuk menemui saksi," ucap Budi.
Pengiriman tim, lanjutnya, lantaran Sri memiliki kesibukan ekstra di World Bank. Padahal, lanjut Budi, kasus yang ditangani jajarannya tersebut, perlu mendaÂpatkan konfirmasi atau bukti-bukti dalam waktu yang cepat.
Tapi, Budi tidak merinci, siapa anggota tim yang akan diberangÂkatkan ke Amerika. Yang jelas, tim yang berada di bawah komanÂdo Direktur IIEksus Bareskrim Brigjen Victor Edy Simanjuntak itu, berisi personel Sub Direktorat Money Laundry.
Minta Polisi Dalami Siapa Lagi Yang TerlibatSyarifuddin Suding, Anggota Komisi III DPRAnggota Komisi III DPR Syarifuddin Suding mendorÂong Bareskrim untuk terus mendalami pihak-pihak yang terkait kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara ke PT TPPI. Apalagi, polisi menduga ada kerugian negara dalam jumlah besar.
"Sesuai pertimbangan penyidik, mereka berhak mendalami siapa saja yang diduga terliÂbat," katanya, kemarin.
Menurut dia, perkara ini sangat kompleks. Melibatkan banyak lini. Kerena itu, penanÂganannya perlu komprehensif. Jangan sampai pihak yang terÂlibat justru lolos dari jerat huÂkum. Sebaliknya, orang-orang yang keterlibatannya hanya kecil ditindak secara tegas.
Dia menyatakan, pengusutan kasus mesti dilaksanakan seÂcara profesional. Kesungguhan penyidik dalam menyelesaikan perkara, lanjut dia, terlihat dari adanya penetapan status tiga tersangka serta pemeriksaan-pemeriksaan saksi dari lingkup pejabat yang berkompeten di bidangnya.
Dia menambahkan, kuat dugaan bahwa kasus ini tidak terlepas dari campur tangan banyak pihak. Karenanya, penanganan perkara ini perlu dilakukan secermat mungkin.
Dia melihat, penyidikan kasus ini sudah berjalan sesuai ketentuan yang ada. Sangat disayangkan apabila kemajuan hasil penyidikan kasus ini lanÂtas mentah atau mundur.
"Pemeriksaan saksi-saksi kasus ini sudah mencapai level tinggi," ucapnya.
Tinggal bagaimana penyidik mendalami keterangan atau keÂsaksian yang sudah dihimpun itu hingga menjadi alat bukti yang kuat.
Kenapa Kasus Ini Baru Sekarang DitanganiHendardi, Ketua Setara InstituteKetua Setara Institute Hendardi menyampaikan kepriÂhatinan atas terjadinya dugÂaan penyelewengan di sektor migas. Dia meminta, semua komponen penegak hukum tidak menutup mata dalam menindaklanjuti beragam temuan penyimpangan.
"Pertanyaannya, kenapa baru sekarang perkara dugaan korupsi kakap seperti ini diusut. Padahal, laporan audit BPK sudah disampaikan sejak lama ke berbagai lembaga penegak hukum," tandas dia.
Dia meminta, penindakan hukum tidak memberi kesan tebang pilih. Artinya, lanjut dia, idealnya bila BPK sudah melaporkan adanya penyimÂpangan, penegak hukum perlu berkoordinasi untuk menindakÂlanjuti laporan tersebut. Jangan sampai, tindaklanjut atas audit itu baru dilakukan setelah wakÂtunya berkepanjangan.
"Kita menginginkan agar peÂnyimpangan anggaran negara diselesaikan dalam waktu yang cepat. Jangan berlarut-larut, sehingga membuat pelakunya bebas ke luar negeri."
Dikemukakan, persoalan krusial dalam perkara ini sudah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Yang paling pentÂing, pesan dia, siapapun yang diduga terlibat perlu diperiksa secara cepat. Pemeriksaannya pun hendaknya dilaksanakan secara terbuka. Sehingga, tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat. "Tidak memicu munculnya persoalan baru."
Dia menambahkan, keterbukaan informasi atas pemeriksaan saksi-saksi, sedikit banyak bisa memberikan gambaÂran tentang dugaan keterlibatan pihak lainnya. ***