Berita

Maneger Nasution/net

Komnas HAM Apresiasi Langkah Muhammadiyah Uji Materi Tiga UU ke MK

RABU, 15 APRIL 2015 | 19:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Muhammadiyah bersama sejumlah elemen masyarakat akan melakukan uji materi UU 25/2007 tentang Penanaman Modal Asing, UU 24/1999 tentang Lalu Lintas Devisa, dan UU 30/2009 tentang Ketenagalistrikan ke Mahkamah Konstitusi. Ketiga UU itu diduga dapat mengancam kedaulatan negara dan merugikan rakyat.

"Komnas HAM mengapresiasi upaya hukum tersebut," jelas Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, petang ini (Rabu, 15/4).

Gugatan uji materi PP Muhammadiyah ke MK terkait ketiga UU itu sesungguhnya berkesesuaian dengan Pancasila dan konstitusi UUD 1945.


"Jika gugatan uji materi itu dikabulkan MK, artinya negara hadir menjamin terpenuhinya hak-hak dasar dalam hal kesejahteraan kehidupan warga negaranya termasuk generasi masa mendatang dan mempertahankan kedaulatan negara," sebutnya.

Dia menjelaskan, masalah ekonomi dan energi itu adalah soal kedaulatan negara-bangsa. Jika gugatan ketiga UU itu tidak dikabulkan, di samping ketiga UU itu menabrak Pancasila dan UUD 1945 Pasal 33, juga akan menimbulkan kerugian besar yang harus dipikul oleh banga Indonesia.

"Belum lagi kedaulatan negara-bangsa yang sudah dipintu gerbang keterancaman. Untuk itu, dengan tidak bermaksud mengurangi kewenangan lembaga negara lain, sejatinya MK mengabulkan uji materi ketiga UU itu," tandasnya. [zul]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya