Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

Berantas Illegal Fishing di Batubara, KKP Serahkan Speedboat Pengawas

KAMIS, 08 MEI 2014 | 06:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Satu unit speedboat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan diserahkan oleh Kementeria Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada Pemerintah Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, di Batubara (Rabu, 7/5).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Syahrin Abdurrahman mengatakan, bantuan speed boat senilai Rp. 1,518 miliar ini diberikan untuk mendukung pemberantasan pencurian ikan atau illegal fishing dan kegiatan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan di perairan Batubara.

"Dengan bantuan speed boat pengawasan ini, diharapkan meningkatkan kinerja Pemkab Batubara dalam melakukan pengawasan untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang lestari dan berkelanjutan," ujar Syahrin saat acara penyerahan speedboat pengawasan, kemarin (Rabu, 7/5).


Syahrin mengungkapkan, pengawasan dilaksanakan untuk melindungi sumber daya kelautan dan perikanan dari pengrusakan dan kegiatan ilegal, serta mewujudkan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan bidang kelautan dan perikanan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Speedboat pengawasan memiliki sepesifikasi yakni panjang 12 meter, lebar 3,20 meter, tinggi 1,60 meter, dan kecepatan maksimal mencapai 24 knot, mampu menampung ABK 10 orang. Kapal dengan kapasitas tangki bahan bakar 600 liter ini, memiliki mesin berukuran 2 x 220 HP dengan kemampuan jelajah (endurance) 8 jam. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya