Berita

sri redjeki hartono/net

Hukum

MEGASKANDAL CENTURY

Saksi Ahli Patahkan Kesaksian Sri Mulyani

SENIN, 05 MEI 2014 | 13:22 WIB | LAPORAN:

Gurubesar Luar Biasa Universitas Diponegoro, Sri Redjeki Hartono dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang terdakwa dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (5/5) dengan terdakwa, bekas salah seorang geputi gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya.

Dalam keterangannya, Sri Redjeki menyatakan bahwa dirinya tidak melihat adanya situasi kondisi krisis ekonomi di 2008. Karenanya, dia tak sependapat jika saat itu ada bank yang berdampak sistemik dan diberikan kucuran dana talangan.


"Saya memperhatikan informasi, nampaknya tidak begitu jelas sitemiknya. Tapi, nampaknya jelas ketika di tahun '98 ada krisis. Tetapi saat itu (2008,red) saya melihat tidak ada," kata wanita yang bergelar profesor doktor itu.

Salah seorang Jaksa KPK, Kemas Abdul Roni kemudian bertanya lebih rinci mengenai definisi sistemik yang berujung dikucurkannya dana talangan ke Bank Century saat itu.

"Pemikiran dalam rangka ada efek yang menimbulkan banyak efek sehingga menimbulkan bahaya terhadap berikutnya," jawab dia.

Dalam persidangan sebelumnya, bekas Ketua KSSK yang juga menteri keuangan, Sri Mulyani menyebutkan bahwa pengucuran dana talangan dilakukan karena ingin menyelamatkan ekonomi Indonesia yang sulit.

"Situasi pada masa itu menghadapi sebuah ancaman sistemik karena krisis ekonomi global," terang dia pekan lalu.[wid]


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya