Berita

foto: net

Pertahanan

Panglima Usulkan Jumlah Pasukan di Grup D Paspampres Ditambah

SENIN, 03 MARET 2014 | 12:57 WIB | LAPORAN:

Kurang lebih 30 personil Grup D Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dianggap belum cukup untuk menjaga secara fisik masing-masing mantan presiden dan wakil presiden beserta keluarga.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko menjelaskan, pengamanan mantan presiden dan wakil presiden beserta keluarga mesti disesuaikan dengan kondisi yang ada.

Moeldoko katakan, saat ini jumlah seluruh pasukan di Grup D ada 257 personil, dan setiap mantan kepala negara dan wakilnya beserta keluarga dikawal satu tim yang jumlahnya kurang lebih dari 30 orang personil Paspamres.


"Secara personal, tidak bisa mendampingi terus menerus dengan jumlah seperti itu. Kami melakukan secara proporsional, sesuai kondisi lapangan," kata Moeldoko usai pelantikan Grup D Paspampres di Markas Komando Paspamres, Jakarta Pusat, Senin (3/3).

Secara pasti Moeldoko belum menyatakan pasti rencana penambahan pasukan yang ditempatkan di Grup D. Soal ini, Panglima akan berkomunikasi dengan presiden

Sebelumnya Paspampres memiliki tiga grup, yaitu grup A, grup B, grup C. Grup A bertugas melakukan pengamanan fisik terhadap presiden beserta keluarga. Grup B bertugas melakukan pengamanan fisik terhadap wapres beserta keluarga, dan Grup C bertugas melakukan pengamanan fisik terhadap tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan.

Sementara, Grup D diresmikan untuk melakukan pengamanan fisik terhadap mantan presiden dan wakil presiden beserta keluarga.  [ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya