Berita

jenderal moeldoko/net

Pertahanan

Panglima TNI: Grup D Paspampres Bukan Pesanan Khusus!

SENIN, 03 MARET 2014 | 11:51 WIB | LAPORAN:

Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan, tidak ada unsur pesanan khusus dari pihak lain terkait peresmian Grup D Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang tugas pokoknya mengamankan secara fisik mantan presiden dan wakil presiden beserta keluarganya.

Moeldoko menjelaskan bahwa secara tidak resmi sebenarnya pengamanan terhadap mantan Presiden dan Wakil presiden beserta keluarga sudah dilaksanakan. Namun tidak diwadahi organisasi yang jelas. Dengan demikian, Grup D ini dibentuk sebagai organisasi khusus mengenai hal tersebut.

"Tidak ada pesanan. Selama ini mereka (Paspampres) melekat, tapi belum ada kepastian soal profesionalitas dan infrastruktur," tegas Moeldoko usai pelantikan Grup D Paspampres di Markas Komando Paspamres, Jakarta Pusat, Senin 03/3


Menurutnya, keberadaan Grup D adalah hasil evaluasi Paspampres yang kemudian dilaporkan ke presiden. Presiden menyetujui Peraturan Pemerintah 59/2013 yang dikeluarkan 27 Agustus 2013 yang menegaskan Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden beserta keluarga berhak mendapatkan pengamanan dengan fasilitas secara terbatas.

"Dasarnya adalah melakukan dengan baik sehingga tugasnya jelas, anggarannya juga jelas dan prajurit terlatih dengan baik," ucap Moeldoko.

Isu penambahan personil Paspampres untuk Grup D ini sudah terdengar jauh sebelum pengesahannya. Rumor yang menyertainya adalah seputar kepentingan pihak tertentu yang masih berkuasa saat ini untuk menjamin keamanan mereka setelah pergantian kepemimpinan nasional. Hal ini kemudian dihubungkan dengan beberapa skandal yang diduga melibatkan mereka yang sekarang masih menjabat. [ald]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya