Berita

ilustrasi

PILGUB BANTEN

Menanti Putusan MK, Demokrasi Banten Diuji

SENIN, 21 NOVEMBER 2011 | 17:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Kedewasaan berdemokrasi seluruh komponen masyarakat Banten diuji. Sesuai jadwal yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi, besok (Selasa, 22/11) pukul 16.00 WIB, adalah agenda pembacaan keputusan sidang sengketa Pilgub Banten.

Seluruh pihak tentu saja berharap apapun keputusan MK terkait sidang gugatan hasil Pilkada akan diterima dan didukung oleh semua pihak. Berbagai dugaan kecurangan pasangan calon dan juga gugatan yang disampaikan pasangan calon yang merasa tidak puas atas hasil Pilgub akan dibuktikan dengan putusan final MK.

Sementara itu, tim pasangan pemenangan Pilgub Atut-Rano dalan penjelasan pers yang diterima Senin petang (21/11) mengaku siap menerima apapun keputusan MK dengan lapang dada. Pihaknya pun mengimbau sikap yang sama ditunjukkan semua pihak terutama pasangan penggugat WH-Irna, Jazuli-Muzaki, dan Dwi-Tjetjep.


Meski begitu, dilihat dari fakta persidangan, Jubir Atut-Rano, Iwan K Hamdan, tetap meyakini bahwa besok adalah saat dimana MK mengukuhkan kemenangan Atut-Rano sebagaimana hasil keputusan sidang Pleno KPU Provinsi Banten.

Pada Kamis pekan lalu, kuasa hukum Atut-Rano Arteria Dahlan telah menyampaikan kesimpulan sidang bahwa Pemohon atau Penggugat tidak bisa menghadirkan bukti-bukti secara menyakinkan, tetapi bahkan terindikasi banyak rekayasa dan manipulatif.

"Saksi yang mereka hadirkan juga bukan saksi mata yang sebenarnya, penuh rekayasa. Sebaliknya, saksi dan bukti yang dihadirkan Atut-Rano sangat valid dan kuat," kata Arteria.

Iwan yakin, besok adalah adalah hari pengukuhan, bahwa kubunya telah menang dengan cara yang terhormat, melalui proses yang begitu bermartabat. Dalam sidang keputusan besok, kemungkinan besar pasangan calon Atut-Rano akan hadir dalam ruang sidang untuk mengikuti apapun keputusan yang akan dibacakan oleh Ketua MK, Mahfud MD.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya