Berita

mahfud md/ist

Jangan Salahkan Mahfud MD yang Juga Mantan Politisi

SABTU, 19 NOVEMBER 2011 | 09:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, terkait jual beli pasal di DPR telah menuai pro-kontra. Banyak politisi, terutama anggota Dewan, tersinggung dengan pernyataan tersebut.

Advokat sekaligus pemerhati hukum yang sering berperkara di MK, Arteria Dahlan, berpendapat, seharusnya semua pihak melakukan introspeksi untuk menanggapi pernyataan mantan menteri pertahanan itu.

"Saya tidak mau terlibat lebih dalam terkait jual beli pasal, tapi kita coba cermati. Beliau pernah di DPR tempat UU dibentuk dan kini di MK, tempat UU diuji formalitas maupun materialitasnya," kata Arteria kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (19/11).


Dari sisi itu saja, banyak sedikitnya Mahfud MD, menurut Arteria, punya kualifikasi untuk membuat pernyataan seperti itu. Ditambah adalah satu fakta dimana produk UU masih belum baik, bahkan jauh dari sempurna.

"Saya berpendapat, Pak Mahfud dan delapan negarawan di MK paham betul dimana hampir 30 persen UU yang diuji dan dikabulkan itu demi hukum wajib untuk dikabulkan. Ini potret riil dari produk perundang-undangan kita, dan negara seharusnya berterima kasih pada MK," paparnya.  

Di tengah banyak orang yang membicarakan Mahfud, ia tegaskan lagi, harusnya publik berterima kasih dan semakin introspeksi diri. Jangan malah mencurigai Mahfud berkepentingan dengan 2014. Itu tuduhan terlalu jauh dan justru kontraproduktif.

"Kalau pendiri bangsa selalu mengatakan 'satu kata satu perbuatan' dan 'laksanakan, jangan pikirkan yang lain', itu semua ada pada diri Pak Mahfud. Bagi banyak tokoh, hal demikian sulit mereka lakukan, karena kebanyakan sudah tersandera dengan kepentingan politik," tandasnya.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya