Berita

mahfud md/ist

Jangan Salahkan Mahfud MD yang Juga Mantan Politisi

SABTU, 19 NOVEMBER 2011 | 09:12 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, terkait jual beli pasal di DPR telah menuai pro-kontra. Banyak politisi, terutama anggota Dewan, tersinggung dengan pernyataan tersebut.

Advokat sekaligus pemerhati hukum yang sering berperkara di MK, Arteria Dahlan, berpendapat, seharusnya semua pihak melakukan introspeksi untuk menanggapi pernyataan mantan menteri pertahanan itu.

"Saya tidak mau terlibat lebih dalam terkait jual beli pasal, tapi kita coba cermati. Beliau pernah di DPR tempat UU dibentuk dan kini di MK, tempat UU diuji formalitas maupun materialitasnya," kata Arteria kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (19/11).


Dari sisi itu saja, banyak sedikitnya Mahfud MD, menurut Arteria, punya kualifikasi untuk membuat pernyataan seperti itu. Ditambah adalah satu fakta dimana produk UU masih belum baik, bahkan jauh dari sempurna.

"Saya berpendapat, Pak Mahfud dan delapan negarawan di MK paham betul dimana hampir 30 persen UU yang diuji dan dikabulkan itu demi hukum wajib untuk dikabulkan. Ini potret riil dari produk perundang-undangan kita, dan negara seharusnya berterima kasih pada MK," paparnya.  

Di tengah banyak orang yang membicarakan Mahfud, ia tegaskan lagi, harusnya publik berterima kasih dan semakin introspeksi diri. Jangan malah mencurigai Mahfud berkepentingan dengan 2014. Itu tuduhan terlalu jauh dan justru kontraproduktif.

"Kalau pendiri bangsa selalu mengatakan 'satu kata satu perbuatan' dan 'laksanakan, jangan pikirkan yang lain', itu semua ada pada diri Pak Mahfud. Bagi banyak tokoh, hal demikian sulit mereka lakukan, karena kebanyakan sudah tersandera dengan kepentingan politik," tandasnya.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya