Berita

ilustrasi

Nasabah BCA Menjerit Rp 30 Juta Dipotong Sepihak Tanpa Alasan

SELASA, 13 SEPTEMBER 2011 | 19:57 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Sebaiknya masyarakat berhati-hati dengan kejahatan perbankan yang semakin marak akhir-akhir ini. Seperti dialami oleh nasabah BCA bernama Santi (36). Karyawati swasta di perusahaan asurnasi ini mengaku mengalami pemotongan tabungan sebesar Rp 30.866.807 oleh pihak bank tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Hal itu baru diketahuinya pada 7 September lalu sebelum dirinya bertugas ke luar kota. Padahal menurut aturannya, setiap pemotongan dalam jumlah besar oleh bank harus diketahui dahulu oleh nasabah.

"Jadi saya punya uang, tanpa pemberitahuan dari saya, langsung di autodebet jumlahnya sebesar 30.866.807 rupiah," katanya kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa malam (13/9).


Karena tidak tahu alasan pemotongan uang di rekeningnya, pagi tadi dia mendatangi kantor BCA Cabang Taman Palem, Kebon Jeruk. Namun, pihak bank mengatakan, alasan pemotongan adalah jumlah tagihan kartu kredit yang harus dibayarkan olehnya.

"Saya tegaskan, saya tidak pernah punya kartu kredit BCA. Tapi mereka berkeras data nasabah kartu kreditnya sama persis dengan nama, tanggal lahir dan alamat saya," kata Santi.

Sejak pagi tadi Santi mengaku berada di kantor BCA menunggu kejelasan nasibnya. Tapi tidak ada satupun pihak BCA yang mengaku berwenang atas kejadian yang menimpanya padahal kesalahan sepenuhnya berada di BCA.

"Dari pagi saya mandi saja belum sempat, baru malam ini ada empat orang yang mengaku berwenang. Bahkan sempat ada debt collector yang mendatangi saya, tidak tahu saya maksudnya apa," aku Santi.

Sejauh ini, menurut Santi, yang dilakukan pihak BCA adalah melakukan verifikasi data tanpa memberikan jaminan uangnya yang dipotong sepihak oleh bank akan dikembalikan.

"Saya sesali sekali kejadian ini, mereka cuma lakukan verifikasi data tapi saya tidak dapat jaminan apa-apa soal duit saya yang diambil sepihak tanpa alasan," tandasnya.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya