Berita

ilustrasi

Nasabah BCA Menjerit Rp 30 Juta Dipotong Sepihak Tanpa Alasan

SELASA, 13 SEPTEMBER 2011 | 19:57 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Sebaiknya masyarakat berhati-hati dengan kejahatan perbankan yang semakin marak akhir-akhir ini. Seperti dialami oleh nasabah BCA bernama Santi (36). Karyawati swasta di perusahaan asurnasi ini mengaku mengalami pemotongan tabungan sebesar Rp 30.866.807 oleh pihak bank tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Hal itu baru diketahuinya pada 7 September lalu sebelum dirinya bertugas ke luar kota. Padahal menurut aturannya, setiap pemotongan dalam jumlah besar oleh bank harus diketahui dahulu oleh nasabah.

"Jadi saya punya uang, tanpa pemberitahuan dari saya, langsung di autodebet jumlahnya sebesar 30.866.807 rupiah," katanya kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa malam (13/9).


Karena tidak tahu alasan pemotongan uang di rekeningnya, pagi tadi dia mendatangi kantor BCA Cabang Taman Palem, Kebon Jeruk. Namun, pihak bank mengatakan, alasan pemotongan adalah jumlah tagihan kartu kredit yang harus dibayarkan olehnya.

"Saya tegaskan, saya tidak pernah punya kartu kredit BCA. Tapi mereka berkeras data nasabah kartu kreditnya sama persis dengan nama, tanggal lahir dan alamat saya," kata Santi.

Sejak pagi tadi Santi mengaku berada di kantor BCA menunggu kejelasan nasibnya. Tapi tidak ada satupun pihak BCA yang mengaku berwenang atas kejadian yang menimpanya padahal kesalahan sepenuhnya berada di BCA.

"Dari pagi saya mandi saja belum sempat, baru malam ini ada empat orang yang mengaku berwenang. Bahkan sempat ada debt collector yang mendatangi saya, tidak tahu saya maksudnya apa," aku Santi.

Sejauh ini, menurut Santi, yang dilakukan pihak BCA adalah melakukan verifikasi data tanpa memberikan jaminan uangnya yang dipotong sepihak oleh bank akan dikembalikan.

"Saya sesali sekali kejadian ini, mereka cuma lakukan verifikasi data tapi saya tidak dapat jaminan apa-apa soal duit saya yang diambil sepihak tanpa alasan," tandasnya.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya