Berita

margarito kamis/ist

KPK Malas Tangkap Nunun karena Tidak Sefrontal Nazaruddin

SELASA, 13 SEPTEMBER 2011 | 16:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi sama sekali tidak bersungguh-sungguh dalam menemukan tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004, Nunun Nurbaeti.

Tidak tepat pula bila KPK menyalahkan suami Nunun yang juga anggota Komisi III DPR, Adang Daradjatun, karena tidak mau memberi keterangan soal keberadaan Nunun.

"Dia (Adang) tidak bisa dikualifikasi sebagai penghambat penyidikan. Dia tidak bisa dikatakan melindungi pelaku korupsi. Dia dilindungi KUHP karena suaminya Nunun. KPK tidak usah beralasan," kata pakar hukum Margarito Kamis kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (13/9).


Dia menilai KPK dan kepolisian sama sekali tidak bersunggguh-sungguh mencari Nunun. Lain sekali ketika KPK dan polisi sibuk mencari mantan Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin, yang menjadi buronan kasus suap di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Siapa yang tahu Nazaruddin ada di Cartagena, Kolombia. Tiba-tiba polisi mengaku bekerja keras dan menemukannya. Itu karena Nazaruddin sangat frontal melawan orang-orang yang dianggapnya terlibat," terangnya.

Dengan kata lain, Margarito menyatakan bahwa KPK dan kepolisian tidak sungguh-sungguh mencari Nunun karena yang bersangkutan tidak memiliki pengaruh politik besar atau menganggu kekuasaan.

"Ya, bisa dikatakan seperti itulah," singkatnya.

Karena ketidakseriusan Nazaruddin itulah maka masuk akal bila publik otomatis menduga KPK ingin menyelamatkan salah satu pihak yang terlibat dalam perkara suap tahun 2004 itu.

"Nazaruddin kan pemain besar, lalu bisa ditemukan. Sangat boleh jadi Nunun tidak sefrontal Nazaruddin jadi dibiarkan," terangnya.

Margarito sangat menyayangkan KPK yang tidak sungguh-sungguh padahal hampir semua tersangka yang sudah dijebloskan ke penjara dalam kasus yang sama meminta Nunun dengan sangat agar Nunun dihadirkan.

Terakhir adalah terpidana kasus suap cek pelawat, Hamka Yandhu, usai diperiksa KPK di gedung KPK, Jakarta (Jumat, 9/9). Ia diperiksa untuk tersangka Nunun Nurbaeti. Politisi Golkar itu berharap Nunun pulang ke tanah air dan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor. Ia pun berharap Nunun membongkar aktor lainnya, Miranda Swaray Goeltom, dalam kasus yang sama.

Sementara Ketua KPK, Busyro Muqaddas, menjamin institusinya akan berupaya keras menghadirkan istri dari mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu dalam pemeriksaan kasus yang sudah masuk ke ranah pengadilan dan memenjarakan anggota DPR periode 1999-2004 tersebut.

"Kami upayakan melakukan upaya ekstradisi kepada yang bersangkutan," ujar Busyro.

Nunun Nurbaeti Daradjatun diduga menjadi perantara aliran 480 cek perjalanan ke DPR dalam pemilihan DGS BI 2004 yang dimenangkan Miranda Goeltom. Kala itu ia menjabat sebagai Direktur PT Wahana Esa Sembada (PT Sembada) dan PT Wahana Esa Sejati (PT Sejati).

Pada Agustus 2010, KPK mengaku sudah mengirimkan tim ke Singapura mengecek keberadaan Nunun Nurbaeti yang mengaku mendapat perawatan medis, karena penyakit lupa berat. Tapi, pengecekan di Singapura tidak mendapatkan hasil apapun

Nama Nunun disebut dalam sidang kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom pada 2004. Dalam vonis yang menghukum empat terdakwa, yakni Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandhu, Endin A.J. Soefihara, dan Udju Djuhaeri, suap berupa cek pelawat itu diterima mereka dari Nunun melalui stafnya, Arie Malangjudo.

"KPK harus buat clear kasus ini," tandasnya.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya