Berita

Nusantara

PILGUB BANTEN

Sepuluh LSM Laporkan Panwaslu ke Bawaslu

SENIN, 12 SEPTEMBER 2011 | 15:57 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Sedikitnya, 10 lembaga swadaya masyarakat (LSM) se-Tangerang Raya resmi melaporkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (12/9).

Kedatangan mereka ke kantor Bawaslu di Jalan MH Thamrin, Jakarta, menyoal profesionalitas Panwaslu Kota Tangerang yang tidak menjalankan tugasnya dengan benar. Sepuluh lembaga tersebut, Gerakan Masyarakat Madani (Gemma) Tangerang, Serikat Masyarakat Reformis Kota Tangerang (Smart), Gerakan Masyarakat Peduli Tangerang (Gempita), Lembaga Indpenden Pemantau Pembangunan Nasional (LIPPN), Informasi Masyarakat Pemantau Pembangunan (Insar-PP), Jaringan Warga Tangerang Raya (Jawara), Dewan Pemantau Penyelenggaraan Negara Indonesia, Lembaga Independen Pemantau Pelaku Korupsi (LIPPKOR), Yayasan Bangkit Indonesia (Yakin) Tangsel dan Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kota Tangerang.

Ketua Gemma Tangerang Drajat Sumarsono, dalam keterangan persnya mengatakan, laporan yang disampaikan kepada Bawaslu sebagai bentuk kekecewaan sejumlah LSM se-Tangerang Raya akan kinerja dan sikap tidak profesinalnya Panwaslu Kota Tangerang dalam menyelesaikan laporan dugaan pelanggaran penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten di wilayahnya. Laporan itu sendiri masih berada di tangan staf Biro Hukum Bawaslu di Jakarta.


"Kami mendapati sikap tidak profesional Panwaslu Kota Tangerang dalam menjalankan tugasnya yang independen, terbuka, dengan terikat dengan aturan. Salah satu kekecewaan kami, adalah dihentikannya tiga kasus oleh Panwalu Kota Tangerang tanpa memberitahukan hasil maupun proses verifikasi yang mereka lakukan," katanya.

Melihat fakta tersebut, Drajat meminta agar Bawaslu melakukan intervensi dan melakukan supervisi langsung kepada Panwaslu Kota Tangerang untuk meningkatkan kinerja Panwaslu dalam menyelesaikan permasalahan yang dilaporkan masyrakat kepada Panwaslu.

"Kalau jajaran Bawaslu di tingat kabupaten kota seperti ini, harusnya Bawaslu malu dan perlu mensupervisi lagi bawahannya," tandasnya.

Ketua Lembaga Independen Pemantau Pembangunan Nasional (LIPPN) Tangerang Suwarno mengatakan, dalam melaksanakan kerjanya, Panwaslu diatur dengan ketentuan hukum dan aturan tersendiri. Makanya, pihaknya heran kalau Panwaslu menghentikan laporan yang belum tuntas diverifikasi seluruh unsur yang terlibat dalam laporan tersebut.

"Kalau sikap seperti ini dilakukan Panwaslu, harusnya Bawaslu melakukan tindakan. Jangan sampai, kerja Panwaslu yang buruk mencoreng Bawaslu sebagai lembaga yang ada di atasnya," tandasnya.

Ditambahkan Ketua Serikat Masyarakat Reformis Kota Tangerangg (SMART) Syahrudin, pihaknya pun meminta agar Bawaslu segera turun tangan atas ketidak profesionalan bawahannya. Syahrudin, sama kecewanya yang laporannya juga dihentikan Panwaslu Kota Tangerang tanpa ada klarifikasi maupun pemberitahuan kepadanya.

Dalam kesempatan itu, sepuluh LSM tersebut juga meminta agar Bawaslu melakukan penyeledikan ulang atas laporan masyarakat dari lembaga mengenai pelanggaran-pelanggaran Pilgub Banten yang dilaporkan kepada Panwaslu Kota Tangerang.

"Kalau perlu, putus jabatan anggota Panwaslu yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya dalam melakukan pengawasan Pilgub Banten," tambah Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Tangerang (Gempita),  Denny.
 
Sedangkan Staf Biro Hukum Bawaslu Raditia Mega menjanjikan, laporan sejumlah LSM itu akan diserahkannya ke anggota Bawaslu pada Kamis (15/9) karena hari ini seluruh anggota Bawaslu sedang berada di Aceh.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya