Berita

m prakosa/ist

TB Hasanuddin: Prakosa Tidak Mangkir dari Tugas yang Diberikan SBY

KAMIS, 25 AGUSTUS 2011 | 12:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Surat pengunduran diri Muhammad Prakosa dari pencalonannya sebagai Duta Besar RI untuk Italia sudah diterima oleh pimpinan Komisi I pada rapat internal Komisi I pekan lalu. Jadi kader PDI Perjuangan itu tidak bisa dianggap mangkir atau gagal.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 25/8). TB mengatakan sudah menerima surat pengunduran diri Prakosa yang ditujukan kepada Presiden RI dengan tembusan Menteri Luar Negeri, Sekretaris Kabinet dan pimpinan Komisi I sebagai komisi terkait.

"Pokoknya namanya (Prakosa) ketika hari pertama fit n proper test (Senin, 22/8) sudah tidak ada. Dan saya lihat tidak ada satupun yang aneh. Biar penggantinya SBY cari pada bulan November nanti, pada fit and proper test gelombang selanjutnya," katanya.


Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Sekretariat Komisi I DPR, Supri. Menurutnya, surat pengunduran diri Prakosa dari pencalonan Dubes sudah diterimanya sebelum 16 Agustus lalu. Surat ke Presiden itu bertembusan Kementerian Luar Negeri, Sekretaris Kabinet dan pimpinan Komisi I.

"Sudah kami sampaikan ke ketua komisi I (Mahfudz Siddiq) dan itu sudah kami masukkan ke rapat internal dua kali pada 16 Agustus dan 18 Agustus. Sudah disebutkan alasannya," tegasnya. Dan memang diakuinya, pengunduran diri calon Dubes itu adalah untuk pertama kali terjadi. Hingga kini pun Komisi I belum terima surat dari Presiden RI mengenai siapa pengganti Prakosa yang sedang menjabat Ketua Badan Kehormatan DPR itu.

Dengan adanya surat pengunduran diri Prakosa ke Presiden itu, TB menegaskan bahwa mantan menteri era Presiden Megawati itu tidak dapat dicap mangkir atau gagal dalam fit and proper test Komisi I.

"Tidak ada mangkir atau desersi, kayak tentara saja. Dia sudah ajukan pengunduran diri ke presiden dan suratnya sudah saya pegang," tegasnya.

Menurut TB surat Prakosa itu bertanggal 8 Agustus 2011. Di dalamnya, diterangkan bahwa Prakosa menghormati tugas negara yang diberikan Presiden kepada dirinya untuk mewakili negara di negeri Italia. Tapi, keluarga Prakosa memberi pertimbangan lain agar Prakosa tetap di dalam negeri menyelesaikan tugas sebagai anggota DPR sampai masa jabatan selesai.

"Tapi dari keluarga ada harapan untuk melanjutkan pengabdian di tanah air sebagai anggota DPR RI. Berkenaan hal ini kami mohon dengan hormat Pak Presiden pertimbangkan kembali pencalonan kami," tutur TB membacakan isi surat Prakosa.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya