Berita

m prakosa/ist

TB Hasanuddin: Prakosa Tidak Mangkir dari Tugas yang Diberikan SBY

KAMIS, 25 AGUSTUS 2011 | 12:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Surat pengunduran diri Muhammad Prakosa dari pencalonannya sebagai Duta Besar RI untuk Italia sudah diterima oleh pimpinan Komisi I pada rapat internal Komisi I pekan lalu. Jadi kader PDI Perjuangan itu tidak bisa dianggap mangkir atau gagal.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 25/8). TB mengatakan sudah menerima surat pengunduran diri Prakosa yang ditujukan kepada Presiden RI dengan tembusan Menteri Luar Negeri, Sekretaris Kabinet dan pimpinan Komisi I sebagai komisi terkait.

"Pokoknya namanya (Prakosa) ketika hari pertama fit n proper test (Senin, 22/8) sudah tidak ada. Dan saya lihat tidak ada satupun yang aneh. Biar penggantinya SBY cari pada bulan November nanti, pada fit and proper test gelombang selanjutnya," katanya.


Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Sekretariat Komisi I DPR, Supri. Menurutnya, surat pengunduran diri Prakosa dari pencalonan Dubes sudah diterimanya sebelum 16 Agustus lalu. Surat ke Presiden itu bertembusan Kementerian Luar Negeri, Sekretaris Kabinet dan pimpinan Komisi I.

"Sudah kami sampaikan ke ketua komisi I (Mahfudz Siddiq) dan itu sudah kami masukkan ke rapat internal dua kali pada 16 Agustus dan 18 Agustus. Sudah disebutkan alasannya," tegasnya. Dan memang diakuinya, pengunduran diri calon Dubes itu adalah untuk pertama kali terjadi. Hingga kini pun Komisi I belum terima surat dari Presiden RI mengenai siapa pengganti Prakosa yang sedang menjabat Ketua Badan Kehormatan DPR itu.

Dengan adanya surat pengunduran diri Prakosa ke Presiden itu, TB menegaskan bahwa mantan menteri era Presiden Megawati itu tidak dapat dicap mangkir atau gagal dalam fit and proper test Komisi I.

"Tidak ada mangkir atau desersi, kayak tentara saja. Dia sudah ajukan pengunduran diri ke presiden dan suratnya sudah saya pegang," tegasnya.

Menurut TB surat Prakosa itu bertanggal 8 Agustus 2011. Di dalamnya, diterangkan bahwa Prakosa menghormati tugas negara yang diberikan Presiden kepada dirinya untuk mewakili negara di negeri Italia. Tapi, keluarga Prakosa memberi pertimbangan lain agar Prakosa tetap di dalam negeri menyelesaikan tugas sebagai anggota DPR sampai masa jabatan selesai.

"Tapi dari keluarga ada harapan untuk melanjutkan pengabdian di tanah air sebagai anggota DPR RI. Berkenaan hal ini kami mohon dengan hormat Pak Presiden pertimbangkan kembali pencalonan kami," tutur TB membacakan isi surat Prakosa.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya