Berita

ratu atut/ist

Ratu Atut: Kurangi Aparat Terkena Sanksi Hukum

SELASA, 23 AGUSTUS 2011 | 11:17 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Kerja sama antara Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan Tinggi Banten yang telah terjalin baik, harus terus ditingkatkan, sehingga ke depan, aparat yang terkena sanksi hukum dapat dikurangi.

Demikian dikatakan Gubernur Banten Hj. Ratu Atut Chosiyah dalam Safari Ramadhan Jaksa Agung RI Basrief Arief ke Kejati Banten, di Serang, Senin kemarin (22/8). Dalam sambutannya, Ratu Atut Chosiyah mengatakan perkembangan hukum di Indonesia telah mengalami dinamika yang sangat besar. Terutama, berupa perubahan-perubahan peraturan dan ketentuan dalam mencapai tata laksana pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Oleh sebab itu, kemitraan antara instansi hukum dengan pemerintah harus terus ditingkatkan. Gubernur wanita pertama di Indonesia ini menyampaikan apresiasi yang tinggi, terhadap upaya penyelesaian kasus Cikeusik.


"Berkat kerjasama yang baik antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, para pemuka agama, Polri dan aparat penegak hukum, kasus tersebut dapat diselesaikan cepat dan singkat," katanya.

Penyelesaian yang cepat dan efektif, menurut Gubernur, telah membuat peristiwa ini tidak menimbulkan dampak-dampak negatif terhadap masyarakat sekitar dan Banten pada umumnya.

"Keharmonisan kerja sama tersebut akan terus ditumbuhkan, agar peristiwa semacam itu tidak terjadi lagi pada masa akan datang," tambahnya.

Di masa mendatang, sambung Ratu Atut, diharapkan dengan tegaknya supremasi hukum, Banten dapat lebih cepat memiliki kemampuan dan kesejahteraan dengan landasan iman dan takwa.

"Kita membutuhkan suasana dan iklim sosial yang kondusif sebagaimana yang telah terjadi sejauh ini, untuk dapat membangun Banten. Dan salah satu kunci suasana kondusif adalah tegaknya supremasi hukum," kata Atut.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya