Berita

sby/ist

Berikut Tanda-tanda Nazaruddin Terlibat dalam Penyelamatan SBY

SELASA, 16 AGUSTUS 2011 | 12:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Ketua KPK Busyro Muqodas, menyebut angka Rp 6,037 triliun, untuk tiga klasifikasi kasus Muhammad Nazaruddin. Padahal, sebelumnya publik hanya tahu Nazaruddin ‘bermain’ pada angka miliaran, dan itu pun cuma seputar kasus Wisma Atlet dan Hambalang.

Baru dua hari Nazaruddin di Indonesia mulai banyak tercium bau konspirasi guna menyelamatkan pihak-pihak yang perlu diselamatkan, dan konspirasi untuk membuat kasus menguap dan berlarut-larut penyelesaiannya.

Hal itu diutarakan Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), Mustofa Nahrawardaya. Dia menyebut indikasi-indikasi kuat bahwa proses kepulangan Nazaruddin ke tanah air yang dipimpin oleh Tim Gabungan telah dikendalikan oleh Nazaruddin sendiri.


"Mulai dari penyerahan barangbukti tas merk Dunhill beserta isinya, pemilihan carter pesawat, hingga keengganan dia ditemui pengacara. Untuk apa sebuah topi (milik Nazaruddin) diselamatkan, sementara barangbukti flashdisk, CD, dan laptop malah ditinggalkan," kata Mustofa dalam penjelasan tertulis kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (16/8).

Sewa pesawat Rp 4 miliar juga mencurigakan. Menurut dia, bisa saja ide pencarteran pesawat bukanlah dari Tim Gabungan, melainkan berasal dari Nazaruddin sendiri. Hal itu mengingat pernyataan Duta Besar indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu, bahwa Nazaruddin sering mencarter pesawat untuk urusan persembunyian dan memindah-mindah keluarganya.

"Baru kali ini ada pemerintahan negara berpenduduk miskin 30,2 juta, bersedia menyewa pesawat seharga 4 miliar untuk menjemput buron. Yang paling masuk akal adalah, pesawat itu sengaja dipilih oleh Nazaruddin, karena dia sangat berkepentingan untuk pulang senyaman mungkin agar tidak terganggu dengan perhatian orang banyak jika menggunakan pesawat reguler," katanya.

Dia katakan, hampir 40 jam perjalanan Nazaruddin ke Indonesia, tentu terlalu lama dibanding jika menumpang pesawat umum. Argumentasi kepolisian bahwa carter pesawat dilakukan agar supaya perjalanan penjemputan berlangsung tidak lama, dan lebih aman, justru blunder.
 
Mustofa menyayangkan, Nazaruddin tampak sengaja tidak melakukan upaya hidup sehat dengan berbagai alasan, misalnya alasan takut diracun. Jika ke depan Nazaruddin kemudian dinyatakan sakit, dipastikan pemeriksaan akan ditunda. Dia khawatir, jika pemeriksaan ditunda-tunda dan polemik advokasi tidak segera berhenti, maka akan muncul pengalihan isu lain.

"Ketertutupan pemerintah dan penjagaan terhadap Nazaruddin yang berlebihan, akhirnya mengakibatkan aksi nekat anggota DPR RI Komisi III yang menerobos masuk ke Mako Brimob untuk menemui Nazaruddin. Anehnya, Mako Brimob, KPK, dan polisi serta Kemenkumham pun tak berkutik atas aksi anggota DPR tersebut. Dalam aksi ini, anggota DPR RI tampak emosional," jelasnya.

Ketiga, sejarah telah mencatat bahwa Mako Brimob bukanlah tempat paling aman untuk menginap tersangka Koruptor. Tempat itu masih hangat di ingatan kita, pernah punya aib jahat. Salah satunya, kasus Gayus Tambunan. Mantan pegawai pajak itu bisa bebas keluar masuk dengan bantuan para penjaga bahkan petinggi Mako Brimob.

"Anehnya, Nazaruddin kok masih tetap ditempatkan di sana. Kemungkinan paling besar, Nazaruddin telah mengatur semua itu. Penempatan Nazaruddin di Mako Brimob, bukan atas inisiatif murni para aparat kita, namun atas disposisi Nazaruddin sendiri," jelasnya.

Terakhir, Mustofa menerangkan, pengungkapan angka Rp 6, 037 triliun oleh KPK saat jumpa pers, sangat berpotensi mengaburkan substansi perkara Nazaruddin yang sebelumnya fokus pada kasus Sesmenpora dalam kasus suap Wisma Atlet dan Hambalang. 

Dengan angka superfantastis, akan menyeret Nazaruddin ke dalam penyelidikan dan penyidikan bertele-tele, sehingga berpeluang melupakan indikasi keterlibatan beberapa orang lingkungan istana, seperti Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallaranggeng, Edhie Baskoro, atau Angelina Sondakh. Dalam hal ini, Nazaruddin terlibat merancang penyelamatan nama baik SBY.

"Pengungkapan fantastisisme angka, hanya untuk membawa kasus Nazaruddin ke dalam arus proses hukum terkatung-katung, berlarut-larut dan akhirnya menguap hingga habisnya masa jabatan SBY 2014 mendatang. Keterlibatan Ibas, Andi Mallaranggeng, Angelina Sondakh maupun nama-nama lain di partai Demokrat dipastikan akan membawa implikasi terburuk bagi SBY untuk turun dari kursi Presiden, sebelum Pemilu mendatang," terang Mustofa.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya