Berita

m nazaruddin/ist

Lobi 30 Jam Berhasil Bungkam Nazaruddin?

SABTU, 13 AGUSTUS 2011 | 14:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Masyarakat patut pesimis penangan perkara korupsi Muhammad Nazaruddin akan dilakukan jujur dan terbuka. Gelagat bahwa kasus ini akan penuh kompromi sudah terendus dari cara penjemputan Nazaruddin.

Pengamat hukum dan politik dari Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu, menyesalkan penjemputan Nazaruddin dari Bogota, Kolombia yang terkesan sangat ditutup-tutupi oleh pemerintah dan aparat hukum Indonesia.

Menurut Tom, seharusnya penjemputan Nazaruddin juga mengikutsertakan beberapa pihak media massa di dalam pesawat carteran sehingga apa saja pembicaraan atau yang terjadi di dalam perjalan 30 jam Bogota-Jakarta diketahui publik.


"Hal itu sangat perlu karena masyarakat tahu bahwa Nazaruddin ini selain pelaku korupsi, dia juga mengetahui kasus-kasus lain yang lebih besar dan itu sudah diutarakannya ke publik. Publik pasti menaruh curiga saat ini Nazaruddin sedang dilobi agar dia tidak buka mulut soal kasus lain," kata Tom kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (13/8).

Namun Tom masih sangat berharap, tidak ada upaya pembungkaman terhadap Nazaruddin ketika proses hukum berjalan, meski hal itu sudah tampak ketika Nazaruddin dipersulit untuk menemui pengacaranya di Kolombia. Dia juga meminta, aparat hukum tidak hanya berkutat pada perkara suap Sesmenpora dimana Nazaruddin sudah jadi tersangka, tapi juga menyelidiki dua kasus lain yaitu korupsi Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Kesehatan, yang juga menyeret Nazaruddin dan perusahaannya.

"Kasus Kemendiknas, Kemenkes, Sesmenpora dan masih banyak kasus lain yang diketahui Nazaruddin. Tapi kelihatannya, ini yang akan diangkat Sesmenpora saja. Padahal sekarang sudah mulai tercium kasus-kasus lain yang melibatkan dan diketahuinya sampai ke daerah," ucapnya.

Tom melihat kasus Nazaruddin sangat berpotensi dibelokkan untuk mencapai kompromi. Karena, efek pengakuan Nazaruddin soal kasus-kasus korupsi partai politik dan mafia anggaran di DPR, bisa menimbulkan "gempa besar" buat Indonesia.

"Itu yang mereka mau mainkan. Karena banyak menuntut Demokrat bubar dan DPR bubar dari pengakuan Nazaruddin itu. Kalau semua dibuka, bisa runyam. Titik temunya mungkin saja di bentuk vonis yang rendah terhadap Nazar dalam kasus Sesmenpora. Ini bukan proses hukum tapi lebih politik yang dikedepankan," ujarnya.

Sebelumnya, KP3I kembali membeberkan keterlibatan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dalam kasus mafia anggaran di Kementerian Kesehatan yang merugikan negara ratusan miliar rupiah. ua kasus tersebut yakni pembangunan pabrik vaksin flu burung oleh PT Anugerah Nusantara (AN) dan pengadaan alat bantu belajar mengajar dokter atau dokter spesialis  di rumah sakit spesialis dan rumah sakit rujukan.  Untuk kasus pertama adalah proyek pertama senilai Rp 700 miliar dan kasus kedua senilai Rp 492 miliar. Proyek  terakhir ini digarap oleh  PT Mahkota Negara (MN), yang merupakan perusahaan Nazaruddin.

Dugaan keterlibatan mantan Bendarahara Umum Partai Demokrat itu sebagai mafia anggaran di berbagai kementerian, telah dilaporkan KP3I ke Presiden SBY secara tertulis pada  7 Februari 2011.

“Saya siap dipanggil presiden untuk mempertanggungjawabkan laporan saya. Saya akan bawa semua korban Nazaruddin untuk bersaksi di hadapan beliau,” tegas Tom berulangkali. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya