Berita

denny indrayana/ist

Stafsus SBY: Nazaruddin Pemukul Kentongan atau Mirip Agus Condro?

SABTU, 13 AGUSTUS 2011 | 10:36 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Harus cermat memposisikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, apakah sebagai whistle blower atau justice collaborator.

Demikian dikatakan Staf Khusus Presiden SBY bidang Hukum, Denny Indrayana, saat mengisi diskusi Polemik Trijaya Network, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/8).

Dia jelaskan bahwa whistle blower lebih umum. Diibaratkan, peniup peluit atau bisa juga dibilang pemukul kentongan, seorang whistle blower adalah seorang yang punya informasi tentang kejahatan dan berbagi info dengan aparat hukum. Dan karena info itu membahayakan dirinya, maka dia masuk ke perlindungan saksi.


"Whistle blower itu belum tentu penjahatnya," kata Denny.

Lanjut Denny, berbeda dengan justice collaborator. Dia juga pelaku dan dia ingin membuka lebih luas pelakunya. Contoh paling gamblang adalah Agus Tjondro, terpidana kasus aliran cek pelawat ke DPR jelang pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda Goeltom.

Seorang justice collaborator mengaku terlibat dalam kejahatan, mengajukan diri ke dalam proses hukum, sekaligus membawa bukti-bukti kejahatan lebuh besar yang bisa diverifikasi. Dia mengaku terlibat tapi juga mengembalikan semua uang korupsinya.

"Jadi ada kerjasama. Salah satu contohnya adalah Agus Cndro. Dia katakan dia punya info kasus cek pelawat dan dia beri info siapa saja yang menerima, KPK setuju, dia kembalikan uangnya, dia ikut diproses sebagai tersangka dan dia dituntut lebih ringan, divonis lebih ringan dan dia ditahan di LP yang dekat dengan rumahnya," urainya.

"Tidak semua yang punya info itu maka kita masukkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Semua lembaga hukum juga punya perlindungan saksi. Soal dimana kita sebaiknya menempatkan Nazaruddin, itu yang harus diverifikasi oleh KPK," begitu kata Denny.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya