Berita

syarifudin sudding/ist

KPK Harus Ambil Alih Kasus Balaraja

KAMIS, 11 AGUSTUS 2011 | 00:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Kabar rekayasa dan pengaburan perkara dalam kasus Depo BBM Pertamina Balaraja oleh pihak Kejaksaan Agung membuat Komisi III DPR berang.

Anggota Komisi III DPR RI Syarifudin Sudding mengatakan Kejaksaan Agung diduga kuat telah memaksakan perkara tersebut sebagai perkara perdata.

"Berdasarkan masukan kepada kami, perkara tersebut merupakan kunci atas dugaan tindak pidana korupsi Depo Balaraja yang telah merugikan negara hingga jutaan dollar" ungkap Sudding dalam pernyataan pers kepada wartawan (Rabu, 10/8).


Politisi Hanura ini mengaku, yang membuatnya geram adalah jajaran Kejaksaan Agung telah berjanji untuk menuntaskan kasus-kasus besar pada Raker dengan Komisi III. Bahkan menjadi kesimpulan rapat.

"Namun janji di mulut para petinggi Kejaksaan dengan kenyataan yang ada sangat kontradiktif. Belum lagi data yang ada pada kami tentang penggelapan dana barang bukti di Bank BRI oleh oknum petinggi Kejaksaan Agung," ungkap Sudding.

Tindakan ini, lanjut Sudding, dapat dikategorikan sebagai pelecehan kepada institusi Komisi III DPR. Ketika ditanya apa yang akan dilakukan Komisi III DPR terhadap Kejaksaan Agung, Sudding menjawab, pihaknya akan meminta penjelasan pada Raker berikutnya dengan Kejaksaan Agung. Selain itu, Komisi III akan meminta KPK mengambil alih penanganan kasus Depo Balaraja agar menjadi terang benderang.

Sudding menambahkan, tidak tertutup kemungkinan adanya dugaan rekayasa ini berdampak pada penilaian kinerja Kejaksaan yang berpengaruh pada politik anggaran. DPR bahkan akan mengirim surat kepada Presiden untuk mengganti oknum petinggi Kejaksaan Agung yang diindikasikan 'tidak bersih'.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya