Berita

syarifudin sudding/ist

KPK Harus Ambil Alih Kasus Balaraja

KAMIS, 11 AGUSTUS 2011 | 00:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Kabar rekayasa dan pengaburan perkara dalam kasus Depo BBM Pertamina Balaraja oleh pihak Kejaksaan Agung membuat Komisi III DPR berang.

Anggota Komisi III DPR RI Syarifudin Sudding mengatakan Kejaksaan Agung diduga kuat telah memaksakan perkara tersebut sebagai perkara perdata.

"Berdasarkan masukan kepada kami, perkara tersebut merupakan kunci atas dugaan tindak pidana korupsi Depo Balaraja yang telah merugikan negara hingga jutaan dollar" ungkap Sudding dalam pernyataan pers kepada wartawan (Rabu, 10/8).


Politisi Hanura ini mengaku, yang membuatnya geram adalah jajaran Kejaksaan Agung telah berjanji untuk menuntaskan kasus-kasus besar pada Raker dengan Komisi III. Bahkan menjadi kesimpulan rapat.

"Namun janji di mulut para petinggi Kejaksaan dengan kenyataan yang ada sangat kontradiktif. Belum lagi data yang ada pada kami tentang penggelapan dana barang bukti di Bank BRI oleh oknum petinggi Kejaksaan Agung," ungkap Sudding.

Tindakan ini, lanjut Sudding, dapat dikategorikan sebagai pelecehan kepada institusi Komisi III DPR. Ketika ditanya apa yang akan dilakukan Komisi III DPR terhadap Kejaksaan Agung, Sudding menjawab, pihaknya akan meminta penjelasan pada Raker berikutnya dengan Kejaksaan Agung. Selain itu, Komisi III akan meminta KPK mengambil alih penanganan kasus Depo Balaraja agar menjadi terang benderang.

Sudding menambahkan, tidak tertutup kemungkinan adanya dugaan rekayasa ini berdampak pada penilaian kinerja Kejaksaan yang berpengaruh pada politik anggaran. DPR bahkan akan mengirim surat kepada Presiden untuk mengganti oknum petinggi Kejaksaan Agung yang diindikasikan 'tidak bersih'.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya