Berita

ade rahardja/ist

SPR: Ade Rahardja Langgar Kode Etik

SENIN, 08 AGUSTUS 2011 | 10:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Serikat Pengacara Rakyat (SPR) dijadwalkan datang ke KPK pukul 11.00 WIB nanti untuk melakukan dua langkah hukum. SPR membuat laporan dugaan pelanggaran Kode Etik KPK oleh Ade Rahardja yang akan diserahkan kepada Komite Etik dan sekaligus menyampaikan petisi agar KPK melakukan introspeksi.

"Ade Rahardja dilaporkan karena berdasarkan pengakuannya sendiri telah dua kali bertemu Nazaruddin di luar konteks kerja. Parahnya dalam dua pertemuan tersebut, Nazaruddin secara terang-terangan berupaya mengintervensi kerja KPK. Dan Ade Rahardja sama sekali tidak melakukan upaya hukum kepada Nazaruddin," kata Jurubicara SPR, Habiburokhman, dalam pernyataan tertulis kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (8/8).

Menurut SPR, Ade Rahardja diduga telah melanggar aturan Interaksi dalam Kode Etik Pegawai KPK yang berbunyi: "Melakukan kegiatan lainnya dengan pihak-pihak yang secara langsung atau tidak langsung yang patut diduga menimbulkan benturan kepentingan dalam menjalankan tugas, kewenangan dan posisi sebagai pegawai komisi."


Sementara, petisi agar KPK introspeksi akan diserahkan karena SPR melihat sikap petinggi KPK yang cenderung membela diri secara membabi-buta atas kritikan dan masukan dari masyarakat.

"Perbaikan KPK tidak hanya cukup dilakukan dengan perubahan regulasi dan penambahan wewenang, akan tetapi juga harus dilakukan dari dalam KPK sendiri. Untuk itu introsepeksi adalah suatu hal yang harus dilakukan oleh KPK secara periodik," imbuh Habiburokhman.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya