Berita

ade rahardja/ist

SPR: Ade Rahardja Langgar Kode Etik

SENIN, 08 AGUSTUS 2011 | 10:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Serikat Pengacara Rakyat (SPR) dijadwalkan datang ke KPK pukul 11.00 WIB nanti untuk melakukan dua langkah hukum. SPR membuat laporan dugaan pelanggaran Kode Etik KPK oleh Ade Rahardja yang akan diserahkan kepada Komite Etik dan sekaligus menyampaikan petisi agar KPK melakukan introspeksi.

"Ade Rahardja dilaporkan karena berdasarkan pengakuannya sendiri telah dua kali bertemu Nazaruddin di luar konteks kerja. Parahnya dalam dua pertemuan tersebut, Nazaruddin secara terang-terangan berupaya mengintervensi kerja KPK. Dan Ade Rahardja sama sekali tidak melakukan upaya hukum kepada Nazaruddin," kata Jurubicara SPR, Habiburokhman, dalam pernyataan tertulis kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (8/8).

Menurut SPR, Ade Rahardja diduga telah melanggar aturan Interaksi dalam Kode Etik Pegawai KPK yang berbunyi: "Melakukan kegiatan lainnya dengan pihak-pihak yang secara langsung atau tidak langsung yang patut diduga menimbulkan benturan kepentingan dalam menjalankan tugas, kewenangan dan posisi sebagai pegawai komisi."


Sementara, petisi agar KPK introspeksi akan diserahkan karena SPR melihat sikap petinggi KPK yang cenderung membela diri secara membabi-buta atas kritikan dan masukan dari masyarakat.

"Perbaikan KPK tidak hanya cukup dilakukan dengan perubahan regulasi dan penambahan wewenang, akan tetapi juga harus dilakukan dari dalam KPK sendiri. Untuk itu introsepeksi adalah suatu hal yang harus dilakukan oleh KPK secara periodik," imbuh Habiburokhman.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya