Berita

Ingat Kudatuli, Ingat Kasdam SBY

RABU, 27 JULI 2011 | 11:34 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Hari ini tepat 15 tahun peristiwa 27 Juli 1996 atau lebih dikenal Kudatuli (Kerusuhan Dua Tujuh Juli). Kala itu, massa pendukung Soerjadi (Ketua Umum versi Kongres PDI di Medan) dibantu aparat kepolisian dan TNI menyerbu kantor DPP PDI Megawati di Jalan Diponegoro nomor 58, Jakarta Pusat.

Ingat Kudatuli, ingat para jenderal yang terbukti kuat terlibat dan masih bebas hingga saat ini. Bahkan, salah satunya sukses menggapai kursi Presiden RI.

Penyerbuan DPP PDI disusul kerusuhan di beberapa wilayah Jakarta, khususnya di kawasan Jalan Diponegoro, Salemba, Kramat. Kemudian teror, intimidasi, pemburuan dan penangkapan aktivis pro demokrasi.


Penyelidikan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat 5 orang meninggal dunia, 149 orang (sipil maupun aparat) luka-luka, 136 orang ditahan. Banyak pihak berpendapat yang tewas lebih dari itu. 124 anggota dan simpatisan PDI Megawati dijatuhi vonis kurang dari satu tahun dan ditahan di Rutan Salemba. Menyusul, barisan aktivis Partai Rakyat Demokratik dituduh sebagai penggerak kerusuhan dan distigmakan komunis oleh pemerintah Orde Baru.

Sampai hari ini, para pelaku masih bebas berkeliaran, tidak tersentuh oleh hukum. Proses pengadilan yang ada bukanlah Pengadilan HAM melainkan Pengadilan Koneksitas yang penuh intervensi dari kekuatan Orba yang tersisa. Yang menjadi terdakwa juga terbatas di tingkat anak buah. Tidak menyentuh mantan Presiden Soeharto, Faisal Tanjung (mantan Panglima ABRI), Syarwan Hamid (mantan Kasospol).

Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) Jaya saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono juga tidak tersentuh.

Dokumen dari Laporan Akhir Komisi Hak Asasi Manusia menyebut, pertemuan tanggal 24 Juli 1996 di Kodam Jaya dipimpin oleh Kasdam Jaya Brigjen Susilo Bambang Yudoyono. Hadir pada rapat itu adalah Brigjen Zacky Anwar Makarim, Kolonel Haryanto, Kolonel Joko Santoso dan Alex Widya Siregar. Dalam rapat itu, Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan penyerbuan atau pengambilalihan Kantor DPP PDI oleh Kodam Jaya.

Saksi dan korban Kudatuli yang kini bertugas memimpin Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, secara tegas  menyimpulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono patut diduga terlibat dalam Peristiwa 27 Juli.

"Peristiwa 27 Juli merupakan pelanggaran HAM berat. Maka tidak cukup hanya Pengadilan Koneksitas. Kasus itu harus diadili dalam Pengadilan HAM Ad Hoc," tegasnya dalam pernyataan sikap yang dikirimkan beberapa saat lalu (Rabu, 27/7) ke Rakyat Merdeka Online.

Ketua DPP PDI Perjuangan ini juga meminta DPR merevisi kembali keputusan politiknya yang dulu mengatakan tidak ada pelanggaran HAM berat dalam kasus 27 Juli. DPR harus segera membentuk Pansus 27 Juli dan merekomendasikan pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc. Ribka juga mendesak Komnas HAM untuk membentuk Tim Penyidik Kasus 27 Juli Pro Justicia.

"Dan tanpa menunggu proses Pengadilan Ad Hoc, terlebih dahulu negara harus segera merehabilitasi nama baik para korban yang dituduh terlibat kerusuhan 27 Juli, baik yang diadili dengan KUHP dan UU Subversi," pinta Ribka

Seperti diketahui, hingga kini negara belum juga memberikan kompensasi kepada korban baik yang meninggal, cacat permanen, kehilangan mata pencaharian, dan kehilangan harta benda.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya