Berita

patrialis akbar/ist

Penjemputan Nazar Tidak Terbukti, Patrialis Akbar Pantas Dicopot

RABU, 27 JULI 2011 | 09:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Kemarin siang, Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, mengatakan akan ada penjemputan buronan Nazaruddin di luar negeri oleh tim yang terdiri dari pihak imigrasi dan kepolisian. Tim sedianya berangkat tadi malam. Patrialis enggan memberi tahu dimana lokasi penjemputannya karena takut eks Bendum Demokrat itu kabur.

Meski Kapolri, Menko Polhukam, dan pimpinan KPK tidak mengamini pernyataan Patrialis beberapa saat kemudian, tetap saja pernyataan menteri asal PAN itu bak angin segar, setelah tiga bulan lamanya publik dicekoki testimoni skandal-skandal versi Nazaruddin. Eks kolega Anas Urbaningrum itu sudah cukup menguras energi bangsa karena Presiden pun sampai memohon-mohon agar Nazar pulang.

Sayang, hingga detik ini, apa yang dikatakan Patrialis tidak terbukti. Padahal Patrialis bilang tim penjemput berangkat malam kemarin.


Menurut politisi senior, Zaenal Maarif, Patrialis sudah mempermainkan perasaan rakyat. Oleh karena itu dia wajib diberi sanksi tegas oleh Presiden SBY.

"Kalau ungkapan Patrialis Akbar tidak ada kenyataan dalam penjemputan Nazaruddin, sebaiknya Presiden SBY memberhentikan dia dari jabatanya," ujar mantan Wakil Ketua DPR itu dalam pesan singkat kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 27/7).

Bukan hanya mempermainkan hati rakyat, Zaenal menyebutnya telah melakukan kebohongan publik dan mempermalukan Presiden. Maka sanksi pencopotan itu sudah layak untuknya.

"Dia telah melakukan kebohongan terhadap rakyat dan mempermalukan Presiden SBY," tegas Zaenal lagi.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya