Berita

ilustrasi

Calon Independen di Pilkada DKI Jakarta, Mungkinkah?

SENIN, 25 JULI 2011 | 12:41 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Sejak diakuinya calon perseorangan dalam UU 12/2008 tentang Pemerintahan Daerah, kurang dari dua persen pasangan calon perseorangan yang maju. Antara lain, Kabupaten Rote Ndau, Kabupaten Batubara, dan Kabupaten Garut. Sementara, calon perseorangan yang memenangi pilkada hanya di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

Akankah ada calon perseorangan dalam Pilkada DKI 2012 dan sejauh mana potensi kekuatannya?
Rakyat Merdeka Online, menjelaskan, prospek kemenangan pasangan calon independen dalam pilkada rendah karena beberapa faktor. Pertama, tidak memiliki mesin politik terorganisasi pemenangan, sehingga sulit berkompetisi dengan pasangan calon yang didukung parpol.

Kedua, pasangan calon perorangan kesulitan dalam memobilisasi sumber daya khususnya dukungan finansial penyandang dana. Ketiga, dukungan minimal yang terkumpul saat pemenuhan syarat calon. Misalnya, 3 persen untuk kabupaten dan kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa, seringkali tidak berkorelasi dengan dukungan riil dalam pemungutan suara. Sebagian calon perorangan meraih suara di bawah 10 persen.


Berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta 2012, menurutnya calon perseorangan untuk Pilkada DKI Jakarta harus mampu memenuhi syarat dukungan 4 persen  dari jumlah  8.524,190 jiwa penduduk. Pasangan perorangan tidak mungkin mengandalkan pemilih mengambang alias floating supporters.

"Jadi minimal 350.000 orang. Tidak mudah memobilisasi dukungan sukarela itu dan sangat sulit bersaing dengan pasangan calon dari parpol dominan berbasis massa kuat antara lain Demokrat, PKS, PDIP dan Golkar," ujarnya.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya