Berita

ilustrasi pemilu

Inilah Salah Satu Cara Memotong Jaringan Mafia Pemilu

JUMAT, 22 JULI 2011 | 12:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. UU Pemilu diharapkan mengatur pemotongan birokrasi dalam hal pengiriman hasil pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Menurut Komite Independen Pemantau Pemilu, di titik itulah kecurangan dalam pengurangan maupun penggelembungan suara terjadi. Koordinator Kajian KIPP, Girindra Sandino, menguuslkan, untuk meminimalisir kecurangan pemilu atau penilapan suara, sebaiknya hasil pemungutan suara di TPS yang dilaksanakan KPPS/PPS, langsung dikirim ke KPU baik Pusat maupun Kabupaten-Kota dengan IT KPU, tidak memberi dan merekapnya di tingkat PPK (Pasal180-185 UU Pemilu 10/2008).

"Karena di tingkat ini, dalam pengalaman kami sebagai pemantau, kecurangan sangat tinggi. Contoh, suara caleg tadinya 100 ribu, bisa jadi cuma lima ribu, sedang KPU selalu mengelak," ujar Girindra dalam pernyataan yang diterima Rakyat Merdeka Online, siang ini (Jumat, 22/7).


Menurut dia, dengan cara demikian, setidaknya dapat memotong jaringan mafia pemilu. Contoh kasus, saat pemantauan Pilkada Kabupaten Bandung, KIPP menemukan formulir C6 KWK (undangan untuk pemilih) masih menumpuk di PPK pada H-1 di malam hari. Pihak PPK berdalih bahwa formulir tersebut akan dibagikan pada saat pemilih datang di TPS oleh petugas KPPS. Hal tersebut bisa menimbukan kecurangan serius, seperti undangan pemilih bisa saja diundang dua atau empat kali, dan tidak tertutup kemungkinan terjadi penggelembungan suara, yang jelas melanggar Peraturan KPU dan UU Pemilu.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya