Delapan bendungan tersebut adalah Bendungan Rotiklot di NTT, Tanju dan Mila di NTB, Gondang dan Logung di Jawa Tengah, Sei Gong di Batam, Sindang Heula di Banten, serta Paselloreng di Sulawesi Selatan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau salah satu bendungan yang akan selesai tahun ini yakni Bendungan Gondang usai peresmian Tol Kartasura-Sragen.
"Progresnya sudah 82 persen dan dijadwalkan bisa selesai bulan Oktober 2018 agar bisa memanfaatkan musim hujan akhir tahun dalam pengisian bendungan," kata Menteri Basuki di lokasi pembangunan Bendungan Gondang, Kabupaten Karanganyar, Minggu (15/7).
Menteri Basuki mengatakan pembangunan 65 bendungan yang terdiri dari 16 bendungan lanjutan dan 49 bendungan baru untuk mewujudkan ketahanan pangan dan air sebagai bagian Nawacita Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.
Bendungan Gondang yang dibangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo, Ditjen Sumber Daya Air memiliki kapasitas tampung 9,15 juta meter kubik. Bendungan ini akan menyuplai air bagi daerah irigasi seluas 4.680 hektar di Kabupaten Karanganyar dan Sragen.
Selain itu menjadi sumber air baku 200 liter/detik untuk Kabupaten Karanganyar, konservasi air (ground water recharge), pengendali banjir dan destinasi wisata. Pembangunan dilakukan sejak tahun 2014 dengan anggaran Rp 657 miliar dengan kontraktor PT Waskita Karya.
Berkaitan dengan progran pembangunan 49 bendungan baru, pada tahun 2018 ini, Kementerian PUPR sudah melelang tujuh proyek bendungan yakni Bendungan Sidan (Bali), Bener (Jawa Tengah), Tiga Dihaji (Sumatera Selatan) Jelantah (Jateng), Randugunting (Jateng), Beringin Sila (Nusa Tenggara Barat), dan Sadawarna (Jawa Barat).
Turut mendampingi Menteri Basuki, Dirjen Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto, Direktur Jalan Bebas Hambatan dan Fasilitasi Jalan Daerah Sugiyartanto, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo Charisal Akdian Manu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII Semarang Achmad Hery Marzuki, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja.
[rus/***]
BERITA TERKAIT: