P3-TGAI merupakan program pemberdayaan petani dalam perbaikan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi di perdesaan yang luasannya berada di bawah 150 hektar. Program ini juga merupakan program padat karya karena melibatkan tenaga kerja didaerah.
Pelaksanaannya dilakukan oleh petani melalui perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dengan supervisi dari konsultan pengawas. Setiap lokasi mendapatkan Rp 200 juta yang penggunaan untuk pekerjaan fisik sebesar Rp 178 juta dan konsultan pengawas sebesar Rp 22 juta.
Sejak tahun 2014, P3-TGAI telah dilaksanakan di 1.024 lokasi, meningkat pada tahun 2015 di 1.505 lokasi, dan tahun 2016 di 900 lokasi.
Pada tahun 2017, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran yang lebih besar bagi 3.000 lokasi dengan anggaran Rp 600 miliar.
"Sebarannya di 271 kabupaten/kota melibatkan 3.000 P3A dengan 60 ribu petani penerima manfaat dan dengan penyerapan tenaga kerja 5,4 juta jiwa," rinci Direktur Irigasi dan Rawa Ditjen SDA Mochamad Mazid.
Pada tahun 2018, jumlah lokasi P3-TGAI direncanakan kembali meningkat menjadi 4000 lokasi dengan estimasi dana Rp 800 miliar. Penambahan tersebut disebabkan efektifitas program, pratisipasi dan kebutuhan masyarakat yang cukup tinggi.
Sedangkan untuk anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang infrastruktur yang diterima oleh pemerintah daerah pada tahun 2017 sebesar Rp 4 triliun.
"Penggunaan DAK ini sangat diharapkan untuk penanganan irigasi, baik pembangunan maupun rehabilitasi. Daerah irigasi yang menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten/kota sangat kita dorong untuk bisa berkontribusi dalam capaian target irigasi secara nasional," tambah Mazid.
[wid/***]
BERITA TERKAIT: