Lagi-lagi Langgar Hak Cipta, OpenAI Digugat Penerbit India

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 25 Januari 2025, 13:02 WIB
Lagi-lagi Langgar Hak Cipta, OpenAI Digugat Penerbit India
Ilustrasi/Net
rmol news logo Perusahaan teknologi OpenAI kembali tersandung hukum dan digugat penerbit buku India terkait pelanggan hak cipta oleh chatbot ChatGPT.

Dikutip dari Reuters, Sabtu 26 Januari 2025, Federasi Penerbit India yang berpusat di New Delhi mengatakan bahwa mereka telah mengajukan kasus di Pengadilan Tinggi Delhi, yang juga sedang mendengarkan gugatan serupa terhadap OpenAI.

"Kasus ini diajukan atas nama semua anggota federasi, termasuk penerbit seperti Bloomsbury, Penguin Random House, Cambridge University Press dan Pan Macmillan, serta Rupa Publications dan S.Chand and Co dari India," katanya.

"Permintaan kami kepada pengadilan adalah agar mereka menghentikan (OpenAI) mengakses konten hak cipta kami," kata Pranav Gupta, sekretaris jenderal federasi dalam sebuah wawancara tentang gugatan tersebut, yang menyangkut ringkasan buku alat ChatGPT.

"Jika mereka tidak ingin memberikan lisensi kepada kami, mereka harus menghapus kumpulan data yang digunakan dalam pelatihan AI dan menjelaskan bagaimana kami akan diberi kompensasi. Ini memengaruhi kreativitas," tambahnya.

Pengajuan federasi India pada bulan Desember menyatakan bahwa mereka telah memperoleh "bukti/informasi yang kredibel" dari para anggotanya bahwa OpenAI menggunakan karya sastra mereka untuk melatih layanan ChatGPT.

"Alat gratis ini menghasilkan ringkasan dan kutipan buku. Kalau begitu, mengapa orang-orang membeli buku?" kata Gupta, merujuk pada chatbot AI yang menggunakan kutipan dari salinan daring tanpa lisensi. 

"Ini akan memengaruhi penjualan kami. Semua anggota khawatir tentang ini," ujarnya.

Sebelumnya kantor berita India ANI juga mengajukan gugatan serupa terhadap OpenAI yang didukung Microsoft.

Menanggapi kasus ANI, OpenAI mengatakan bahwa setiap perintah untuk menghapus data pelatihan akan mengakibatkan pelanggaran kewajiban hukum AS, dan hakim India tidak memiliki hak untuk mengadili kasus hak cipta terhadap perusahaan tersebut karena servernya berlokasi di luar negeri.

Federasi tersebut mengatakan OpenAI menawarkan layanan di India sehingga aktivitasnya harus mematuhi hukum India. rmol news logo article

EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA