Dimensy.id
R17

Hampir Setahun Dilarang, Nepal Akhirnya Cabut Blokir TikTok

Jumat, 23 Agustus 2024, 08:59 WIB
Hampir Setahun Dilarang, Nepal Akhirnya Cabut Blokir TikTok
Ilustrasi/RMOL-Erin
rmol news logo Setelah diblokir selama sembilan bulan karena dianggap mengganggu keharmonisan sosial, aplikasi TikTok kembali diijinkan beroperasi kembali di Nepal mulai Kamis (22/8) waktu setempat.

Sumber yang dikutip Reuters mengatakan keputusan itu diambil pada rapat kabinet setelah perusahaan China itu setuju untuk bekerja sama dengan penegak hukum Nepal untuk menangani kejahatan terkait TikTok dan mengatur kontennya.

Nepal juga meminta TikTok membentuk unit fokus untuk membantu Biro Siber Kepolisian Nepal sepanjang waktu guna menangkap penjahat dan memblokir konten tidak pantas yang bahkan dapat menyebabkan bunuh diri.

"Identifikasi pengguna yang cepat dan real-time dapat menjadi alat yang efektif untuk menangkap pelanggar dan mencegah penyalahgunaan teknologi," kata Dipak Raj Awasti, juru bicara biro tersebut kepada Reuters.

ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berkantor pusat di Beijing, mengatakan pihaknya senang dengan keputusan tersebut.

Pemerintah Nepal sebelumnya melarang aplikasi tersebut pada November 2023, dengan alasan kekhawatiran atas penyalahgunaannya. Lebih dari 1.600 kasus kejahatan dunia maya terkait TikTok telah tercatat selama empat tahun di negara Himalaya tersebut.

Protes jalanan sporadis meletus, dengan para pengguna mengatakan larangan tersebut memutus sumber pendapatan dan menutup forum untuk kebebasan berbicara. TikTok memiliki 2,2 juta pengguna di Nepal saat itu.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA