Dimensy.id
R17

AS Proses Hukum Tujuh Peretas China yang Bahayakan Keamanan Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Kamis, 28 Maret 2024, 02:13 WIB
AS Proses Hukum Tujuh Peretas China yang Bahayakan Keamanan Nasional
Ilustrasi
rmol news logo Amerika Serikat dilaporkan telah mengambil serangkaian tindakan terhadap jaringan hacker  APT 31 yang diduga memiliki kaitan dengan pemerintah Republik Rakyat China (RRC). Selain AS, tindakan serupa juga dilakukan Inggris. Sementara Selandia Baru melaporkan serangan serupa.

“Pemerintah Amerika Serikat mengambil serangkaian tindakan terhadap APT 31, sebuah kelompok ancaman dunia maya yang terkait dengan pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang menargetkan para pejabat, politisi, berbagai entitas ekonomi dan pertahanan AS, serta pejabat, serta aktivis demokrasi asing, akademisi, dan pejabat pemerintah,” tulis Kementerian Luar Negeri AS baru-baru ini seperti dikutip dari Guardian.

Setidaknya tujuh peretas China telah didakwa melakukan peretasan yang membahayakan keamanan nasional AS. Ketujuh peretas itu adalah Ni Gaobin, Weng Ming, Cheng Feng, Peng Yaowen, Sun Xiaohuannouncedi, Xiong Wang, Zhao Guangzong, dan Zhao, Ni. Selain itu Perusahaan Sains dan Teknologi Xiaoruizhi Wuhan, Limited (Wuhan XRZ), juga diduga berperan dalam aktivitas dunia maya berbahaya yang menargetkan sektor infrastruktur penting AS yang menimbulkan ancaman signifikan terhadap keamanan nasional mereka, sesuai dengan Perintah Eksekutif 13694.

Selain itu, Departemen Kehakiman AS juga menawarkan hadiah hingga 10 juta dolar AS bagi mereka yang memberikan informasi mengenai kelompok tersebut dan para terdakwa.

Aktivitas yang dilakukan oleh aktor-aktor yang disponsori China ini telah menargetkan sektor pertahanan dan pemerintahan AS serta kekayaan intelektual dan rahasia dagang bisnis AS.

Selain itu, “AS akan terus mengganggu tindakan berbahaya dan tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh aktor-aktor siber ini dan aktor-aktor siber lain yang disponsori negara,” bunyi pernyataan Kemlu AS itu. rmol news logo article
EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA