Undang-Undang Keamanan Online yang baru disahkan pemerintah mewajibkan situs dan aplikasi yang menampilkan atau mempublikasikan konten dewasa untuk memastikan bahwa anak-anak biasanya tidak dapat menemukan konten dewasa di layanan mereka.
Berdasarkan studi pada tahun 2021-2022 yang dilakukan oleh Kantor Komisaris Anak untuk Inggris, rata-rata anak-anak pertama kali melihat konten dewasa online pada usia 13 tahun, sementara hampir seperempatnya melihatnya pada usia 11 tahun, dan satu dari 10 anak-anak berusia 9 tahun.
Di Inggris, usia legal untuk menonton film dewasa adalah 18 tahun ke atas.
“Terlepas dari pendekatan mereka, kami berharap semua layanan memberikan perlindungan yang kuat kepada anak-anak agar tidak tersandung pornografi, dan juga menjaga agar hak privasi dan kebebasan orang dewasa untuk mengakses konten legal tetap dijaga,” kata CEO regulator media Ofcom Melanie Dawes, seperti dikutip dari
Reuters, Rabu (6/12).
Regulator menggambarkan sarannya mengenai penggunaan AI untuk menganalisis apakah seseorang sudah cukup umur untuk mengakses konten. Hal ini mungkin memerlukan pengambilan foto selfie di perangkat dan mengunggahnya.
Badan pengawas tersebut mengatakan pedoman yang diusulkannya juga mencakup pencocokan identifikasi foto, yang mengharuskan pengguna untuk mengunggah tanda pengenal berfoto seperti paspor atau SIM untuk membuktikan usia mereka, dan pemeriksaan kartu kredit.
Saran lainnya adalah perbankan terbuka, di mana pengguna dapat menyetujui bank mereka berbagi informasi dengan situs konten dewasa online untuk mengonfirmasi bahwa mereka berusia di atas 18 tahun.
BERITA TERKAIT: